Ramadan 2025
Pesan di Link pintar.bi.go.id, Ini Cara Daftar Penukaran Uang Rupiah Baru Kas Keliling BI
Sebelum menukar uang rupiah baru di kas keliling BI, wajib lebih dulu mendaftar di link pintar.bi.go.id.
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Sebelum melakukan penukaran, diharapkan agar:
1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
Saat melakukan penukaran, diharapkan agar:
1. Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
5. Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.
(TribunLombok.com)
Bacaan Takbiran Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah Lengkap Beserta Makna Terjemahan Serta Dalilnya |
![]() |
---|
Selamat Lebaran 2025! Ini Link 40 Twibbon Kartu Ucapan Idul Fitri 1446 H GRATIS, Jadikan Story WA! |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Buka Puasa 30 Maret 2025, Puasa Hari ke-30 Ramadan 1446 H, Jabodetabek Hingga Bali |
![]() |
---|
Tribun Lombok Bersama Alfamart Berbagi Berkah Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Penentuan Idul Fitri 2025 Hari Ini Sabtu 29 Maret 2025, Cek Jadwal Link Live Sidang Isbat Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.