Lombok Timur

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Gerebek Empat Terduga Pengguna Ganja di Masbagik

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menggerebek empat orang terduga pengguna ganja di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, pada Senin (24/2/2025).

|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ TONI HERMAWAN
KASUS NARKOBA: Jajaran Satresnarkoba Polres Lombok Timur saat memeriksa terduga penyalahguna narkoba, Senin (24/2/2025). Dalam penggerebekan ini ada tiga orang laki-laki dan satu perempuan yang diamankan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satresnarkoba Polres Lombok Timur menggerebek empat orang terduga pengguna ganja di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, pada Senin (24/2/2025).

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu M. Naufal, membenarkan adanya penangkapan tiga laki-laki dan satu perempuan dalam penggerebekan tersebut. Keempat orang ini ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami amankan mereka subuh, yakni tiga laki-laki berinisial IM, B dan OM. Sementara satu perempuan berinisial A," terang Naufal saat ditemui, Selasa (25/2/2025).

Keempat terduga pengguna ganja itu diamankan di salah satu kampung yang dikenal sebagai kampung bebas narkoba di Kecamatan Masbagik. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, namun masih dalam satu desa.

Naufal menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa keempat orang tersebut untuk mengetahui keterkaitan dan peran masing-masing.

"Keempat orang kami amankan dari titik yang berbeda," tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika yang diduga jenis ganja, tiga buah bong (alat hisap), empat buah tabung kaca, lima buah korek api, satu timbangan digital, sepuluh plastik klip bekas pakai, satu bundel klip plastik masih baru, dan uang tunai senilai Rp 38,2 juta yang ditemukan di TKP.

"Barang bukti berupa narkoba akan dilakukan uji lab dan mereka  menjalani tes urin," akunya. 

Pihak kepolisian masih memeriksa status dan peran keempat orang tersebut, termasuk sumber dari barang haram itu

"Kami dalami keterkaitan barang, begitu juga dengan jaringanya ini masih kami dalami," pungkasnya.

Naufal menegaskan  penggerebekan ini 
wujud keseriusan dan konsistensi Polda NTB meneggakkan hukum dan memberantas peredaran gelap narkoba.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved