Berita Kota Mataram

Enam Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Udayana Mataram, 3 Orang Masih di Bawah Umur

Tiga orang anak di bawah umur ditetapkan menajdi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Udayana Kota Mataram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/IDHAM
PENGANIAYAAN - Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi saat ditemui di kantornya, Rabu (26/2/2025). Ia menjelaskan bahwa ada 6 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus dugaam kasus penganiayaan di Udayana. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pengendara di Jalan Adi Sucipto, dekat Udayana pada Minggu (16/2/2025) lalu.

Enam tersangka tersebut termasuk bagian dari 25 orang yang sebelumnya diamankan polisi pada, Selasa (25/2/2025).

Dari sisa 6 tersangka tersebut, 19 orang dikenakan wajib lapor.

"Jadi, kemarin sudah dilakukan pengembangan peran masing-masing. Sehingga disimpulkan ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Rabu (26/2/2025).

Arif sapaan karib kapolres merincikan, enam tersangka itu, tiga di antaranya orang dewasa berinisial AHB, FM dan SA. yang saat ini mesih dilakukan penahanan.

Seminar tiga orang tersangka di bawah umur berinisial RA, RHK dan AM di tahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak) (LPKA) Lombok Tengah.

“Tiga orang (tersangka) bawah umur dititipkan (penahanan) di LPKA Loteng," ungkap Arif.

Baca juga: Keluarga Korban Keberatan Usai 2 Pelaku Penganiayaan di Pengenjek Lombok Tengah Dibebaskan

Dikatakan, 13 orang lainnya sudah dipulangkan Selasa (25)2) kemarin. Mereka dijemput oleh masing-masing orang tua mereka.

"Wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Dan kita juga meminta kepada masing-masing sekolah untuk sama-sama melakukan pembinaan terhadap kepada mereka," ujarnya.

Sebelumnya warga Kota Mataram diresahkan oleh segerombolan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap I Made Budiarsa pada 16 Feberuari lalu.

Dalam peristiwa tersebut, nampak penganiayaan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban luka-luka di sebagian tubuh hingga mengeluarkan darah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved