Aksi Indonesia Gelap

Dua Jurnalis Ternate Dipukul Oknum Satpol PP saat Liput Aksi Indonesia Gelap 

Meski aksi pemukulan itu sempat dilerai petugas Satpol PP dan polisi, korban Julfikram mengalami luka robek di pelipis bagian kanan.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
JURNALIS DIPUKUL - Julfikram Suhardi, jurnalis TribunTernate.com menunjukkan luka di bagian wajah akibat dipukul oknum Satpol PP saat meliput aksi #IndonesiaGelap dari gabungan organisasi mahasiswa, di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). 

6. Meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan ancaman fisik maupun psikis.

5. Dalam asas kebebasan pers, apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 butir 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya”.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved