Aksi Indonesia Gelap
Dua Jurnalis Ternate Dipukul Oknum Satpol PP saat Liput Aksi Indonesia Gelap
Meski aksi pemukulan itu sempat dilerai petugas Satpol PP dan polisi, korban Julfikram mengalami luka robek di pelipis bagian kanan.
TRIBUNLOMBOK.COM, TERNATE - Dua orang jurnalis media online di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Julfikram Suhardi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti Safar (Halmaheraraya.id) menjadi korban pemukulan oknum anggota Satpol PP Pemkot Ternate.
Insiden pemukulan ini terjadi saat keduanya meliput aksi #IndonesiaGelap dari gabungan organisasi mahasiswa, di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025) sore.
Oknum Satpol PP Pemkot Ternate yang belum diketahui identitasnya itu secara brutal menyerang Julfikram yang kala itu sedang mengambil rekaman video aksi tersebut.
Meski aksi pemukulan itu sempat dilerai petugas Satpol PP dan polisi, korban Julfikram mengalami luka robek di pelipis bagian kanan dan merasa sakit di bagian badannya.
"Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul. Saya marah dan bilang, jangan dorong tangan saya, saya wartawan. Padahal saya sudah memakai kartu pers tapi tiba-tiba saya langsung dipukul, diinjak, ditendang di bagian rusuk dan wajah," ujar Julfikram.
Keterangan Julfikram ini juga sesuai dengan rekaman video saat oknum Satpol PP menyerangnya.
Selain Julfikram, satu jurnalis lainnya yakni Fitriyanti Safar juga menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP yang sama.
Fitriyanti mengalami luka sobek berukuran kecil di bagian bibir bawahnya. Saat terjadi pemukulan terhadap Julfikram, korban Fitriyanti sempat mendorong pelaku agar tidak kembali menyerang rekannya sesama jurnalis.
"Atas kejadian pemukulan yang menimpa keduanya, Julfikram dan Fitriyanti langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres Ternate. Kedua korban pun telah dibuat visum di RS Bhayangkara Ternate," kata Ketua AJI Ternate Ikram Salim, dalam rilisnya.
Menyikapi kasus tersebut, AJI Ternate menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam kekerasan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi #IndonesiaGelap. Pekerjaan-pekerjaan jurnalistik yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari kepentingan publik.
2. Mendesak Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Ternate serta jajarannya mengusut kasus kekerasan terhadap dua jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Mendesak Wali Kota Ternate memberikan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP yang menganiaya dua jurnalis.
4. Mendesak Wali Kota Ternate mengevaluasi kinerja Kasatpol PP atas kelalaiannya dalam melakukan pengamanan massa.
5. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
Prediksi Skor Cremonese vs Parma Serie A 2025 Minggu 21 September 2025 Jam 20.00 WIB, Link Live |
![]() |
---|
Prediksi Skor Torino vs Atalanta Serie A 2025 Minggu 21 September 2025 Jam 20.00 WIB, Link Live |
![]() |
---|
Prediksi Skor Fiorentina vs Como Serie A 2025 Minggu 21 September 2025 Jam 23.00 WIB, Link Live |
![]() |
---|
Prediksi Skor Inter Milan vs Sassuolo Serie A 2025 Senin 22 September 2025 Jam 01.45 WIB, Link Live |
![]() |
---|
Prediksi Skor Sunderland vs Aston Villa Premier League Minggu 21 September 2025 Jam 20.00, Link Live |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.