Bansos 2025

PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Cair: Cek Penerimanya Sekarang di Link Cekbansos.kemensos.go.id

Perlu dicatat, besaran bantuan PKH 2025 bagi setiap kelompok penerima sebagai berikut: Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id
PKH BPNT 2025 - Antarmuka halaman pencarian penerima manfaat Bansos BLT BBM 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. Perlu dicatat, besaran bantuan PKH 2025 bagi setiap kelompok penerima sebagai berikut: Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar baik untuk keluarga penerima manfaat (KPM)! Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025 telah resmi dicairkan.

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Apakah ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT tahun 2025?

Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi empat tahap:

Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

Ketuk tombol "Buat Akun Baru."

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

Baca juga: Prediksi Skor Central Coast Mariners vs Melbourne City A-League Selasa 31 Desember 2024 Jam 15.00

Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved