Berita Sumbawa Barat

BPKAD KSB Janji Lunasi Tunggakan Pembayaran Proyek Tahun 2024

Total nilai proyek 2024 yang belum dibayarkan oleh Pemda KSB diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
TUNGGAKAN PROYEK - Kepala BPKAD KSB, Muhammad Yusuf ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025). Total nilai proyek 2024 yang belum dibayarkan oleh Pemda KSB diperkirakan mencapai Rp100 miliar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan menyelesaikan pembayaran sejumlah proyek tahun 2024 yang belum dilunasi.

“Pasti kami akan bayar, kalau semua syarat - syarat itu sudah terpenuhi," jelasnya kepala BPKAD KSB, Muhammad Yusuf, Jumat (14/2/2025).

Yusuf menerangkan ada tiga kondisi mengapa beberapa proyek tahun 2024 tidak dapat dibayarkan tepat waktu sehingga menjadi tunggakan di tahun 2025. 

Antara lain, pertama, proses pencairannya tidak dapat selesai hingga penutupan buku per 31 Desember 2024 walaupun pekerjaan sudah dinyatakan selesai 100 persen.

Baca juga: Dampak Banjir KSB 10-12 Februari 2025: Ribuan Rumah di Kecamatan Taliwang Terendam

"Kondisi kedua pekerjaan selesai 100 persen tetapi berkas-berkas pencairan pembayarannya tidak dapat terselesaikan tepat waktu. Ketiga, pekerjaan proyeknya belum selesai sehingga kontraknya didenda dengan pemberlakuan sanksi," jelasnya 

Terhadap kondisi pertama dan kedua, Yusuf menyebutkan, pembayarannya dapat dilakukan segera dengan catatan telah ada hasil review dari Inspektorat yang kemudian dijadikan dasar bupati untuk membayar.

"Review oleh Inspektorat sedang berproses. Nanti kalau sudah selesai baru kita bayarkan lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," terangnya.

Sementara terhadap proyek yang terkena sanksi denda karena keterlambatan menyelesaikan pekerjaannya maka tidak akan dapat dibayarkan melalui Perkada melainkan melalui penggaran di APBDP 2025. 

"Kemungkinan tidak bisa lewat Perkada karena prosesnya agak panjang," paparnya.

Yusuf mengakui total nilai proyek 2024 yang belum dibayarkan oleh Pemda KSB diperkirakan mencapai Rp100 miliar. 

Ia menyebut, untuk proyek yang terlambat dibayar hingga tutup tahun sekitar Rp40-50 miliar. 

"Yang di-adenddum juga sekitar itu jumlahnya. Tapi kami pastikan kalau semua syarat dan ketentuannya sudah dipenuhi itu akan dibayarkan akan kita bayar," janjinya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved