Berita NTB
Efisiensi Anggaran: Pemprov NTB Segera Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Seremonial
Soal efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi NTB tengaH melakukan pemetaan anggaran mana saja yang bakal dilakukan pemangkasan.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi NTB tengaH melakukan pemetaan anggaran mana saja yang bakal dilakukan pemangkasan.
Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap kebijakan dari pemerintah pusat termasuk pada soal efisiensi anggaran atau pemangkasan anggaran di APBD.
"Pemprov telah melakukan pemetaan anggaran. Juga efisiensi DPA seluruh OPD akan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD perubahan," ujarnya kepada TribunLombok Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, Wirawan mengatakan bahwa dampak dari pemangkasan anggaran nantinya, akan menyebabkan target pendapatan serta dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) pada sektor infrastruktur juga akan turun.
Secara spesifik Wirawan mengungkapkan bahwa Pemprov NTB akan menghilangkan beberapa pos anggaran untuk menjawab Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Seperti anggaran belanja ATK, kemudian perjalan dinas, serta rapat-rapat koordinasi dan operasional," ungkapnya.
"Intinya kita siap melaksanakan instruksi tersebut, komitmen target kinerja yang ditetapkan baik yang tertuang RPJMD akan secara kamu pritloritaskan," sambungnya.
Kemudian, ditanya soal bagaimana cara Pemprov NTB menyiasati kekurangan anggaran nantinya, Wirawan mengatakan bahwa berdasarkan hal itu pihaknya akan terus menciptakan strategi dan inovasi terhadap pelayanan publik meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
"Starting point bagi kita untuk melakukan strategi inovasi dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan cara efisien cara kerja harus bertransformasi kearah digital bukan lagi manual," tandasnya.
| Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Insentif Fiskal Kepada Pemerintah Daerah Berprestasi |
|
|---|
| Beredar Flyer Penculikan Anak di NTB, Pemprov Pastikan Hoaks |
|
|---|
| Catatan Pemprov Usai RSUD NTB Lunasi Utang Kontraktual Rp91,4 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Belum Terima DBH Tahun 2023-2025 Sebesar Rp600 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Usul Revitalisasi SLB ke Kemendikdasmen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Asisten-III-Setda-NTB-Wirawan-Ahmad111.jpg)