Berita Kota Mataram

203 Juru Parkir di Kota Mataram Nuunggak Setoran, Dishub Siapkan Sanksi Tegas Pemecatan

Dinas Perhubungan Kota Mataram mencatat ada 781 titik juru parkir nakal tersebar di kota dengan wilayah Cakranegara dan wilayah Sandubaya terbanayak

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN
JUKIR NAKAL - Sejumlah juru parkir saat sedang mengatur kendaraan yang terparkir di ruas jalan yang ada di Kota Mataram, Jumat (7/2/2025). Dishub Kota Mataram mengancam akan memberikan sanksi pemecatan bagi jkir nakal yang kerap nunggak setiran. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Sebanyak 203 juru parkir (jukir) di Kota Matarm  masuk dalam pantauan dengan kinerja buruk terindikasi nunggak setoran.

Dari data yang ada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, juru parkir nakal ini tersebar 781 titik parkir.

“Datanya memang di kantor sudah beberapa yang nunggak, yang kemarin dalam pemantauan ada sebanyak 203 jukir yang dalam pantauan berkinerja buruk,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, Jumat (7/2/2025).

Dari 203 jukir nakal ini, Dishub juga telah memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 143 jukir yang ada.

Zulkarwin menyebutkan, sejumlah titik yang menjadi pemantauan dari kerdinator lapangan, kebanyakan di wilayah Cakranegara dan wilayah Sandubaya.

“Sudah dilakukan pemberhentian untuk 143 juru parkir. Dan jukir nakal ini dari pantauan kami tersebar dari mulai di wilayah Sandubaye dan di wilayah Cakranegara, dan saat ini tim sedang bekerja di bawah untuk memberikan soft terapi pada jukir kita yang tidak kooperatif,” katanya.

Disampaikannya, ratusan jukir nakal ini telah melakukan praktik ilegal mereka dari sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.

“Indikasinya dia mulai tidak memberikan uang hasil dari parkirnya itu kalau di sistem sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan jumlah tunggakan bervariasi. Terbesar ada yang tunggakannya itu diangka Rp20 juta secara akumulatif,” ungkapnya.

Baca juga: Ini Cara Membedakan Jukir Liar dan Resmi di Kota Bima, Jangan Asal Bayar

Pihak Dishub juga sudah bekordinasi dengan inspektorat untuk melakukan tindakan lanjutan guna memberikan efek jera bagi para jukir nakal tersebut.

Saat ini, untuk menghindari hal seperti itu terulang kembali, Dishub Kota Mataram juga akan meningkatkan pengawasan di tingkat korlap. 

“Mekanisme kerja kita, korlap kita pagi lihat sistem dulu biar dia tau mana yang setornya bermasalah, nah itu yang dikejar sama korlap kita di lapangan,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved