Berita Lombok Timur
ADBMI Minta Pemerintah Bantu Pulangkan PMI Lombok Timur yang Hilang Kontak 12 Tahun
DBMI Foundation meminta pemerintah ikut andil memulangkan Mahsum, PMI asal Dusun Bagik Anjar, Lombok Timur yang hilang kontak belasan tahun
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Advokasi Buruh Migra Indonesia (ADBMI) Foundation meminta pemerintah ikut andil memulangkan Mahsum, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Bagik Anjar, Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur yang hilang kontak belasan tahun.
Aktivis ADBMI Foundation, Firman Sidik mengatakan, pihaknya akan tetap mendampingi mulai dari proses pelaporan sampai pemulangan.
Terlebih, kata dia, sudah ada Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2024 tentang pemberdayaan sosial ekonomi dan pelindungan PMI dan keluarganya di Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur yang mendukung perlindungan PMI.
"Kami berharap yang bersangkutan ini bisa dipulangkan, termasuk membiaya pemulangan ketika PMI mendapatkan permasalahan di luar negeri," tegas Firman saat ditemui, Selasa (4/2/2025).
Ia menyebut, PMI tersebut hilang kontaknya dari keluarga selama belasan tahun, kondisi ini membuat keluarganya sempat menduga telah meninggal dunia, bahkan datanya telah hilang di Kartu Keluarga (KK).
"Dia dianggap meninggal dunia oleh keluarga, bahkan datanya hilang di kantor desa dan Dukcapil. Hingga viralnya video tersebut di akhir Januari," katanya.
Firman menyebut, menjadi persoalan lantaran PMI ini sudah overstay di Malaisya, bahkan data-data, seperti paspor dan data diri Ibu Mahsum sudah hilang.
"Itu jadi persoalan, sementara untuk pelaporan dan pemulangan harus berbasis data, itu kendala kita untuk pemulihan data," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Kandang di Desa Perigi Lombok Timur, Kerugian Mencapai Rp 17 Rupiah
Firman menyebutkan, sasalah yang kendala dihadapi dalam upaya pemulangan Ibu Mahsum ke Indonesia adalah statusnya yang telah overstay di Malaysia.
Selain itu, seluruh dokumen penting seperti paspor dan identitas diri telah hilang, sehingga menjadi kendala utama dalam proses administrasi kepulangannya.
"Itu jadi persoalan, sementara untuk pelaporan dan pemulangan harus berbasis data, itu kendala kita untuk pemulihan data," jelas Firman.
Meski menghadapi banyak kendala, ADBMI tetap berupaya mendampingi kasus ini dan berharap ada keterlibatan dari pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan.
"Kami terkendala data, di data KK sudah tidak ada, di satu sisi yang bersangkutan dianggap meninggal oleh keluarga, bahkan di Dukcapil data tidak ada, tapi kami sudah komunikasi dengan pemerimtah desa siap menanggulangi permasalah terkait data ini,” tambahnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.