Berita Kota Mataram

Pemkot Mataram Kolaborasi dengan BWS Pasang  Pemecah Ombak di 4 Kilo Meter Sepadan Pantai

Pemkot Mataram bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 dalam mengatasi dampak abrasi yang terjadi di sepanjang 9 km di Kecamatan Ampenan

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
ABRASI PANATAI: Kondisi rumah warga di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang terdampak abrasi. Pemkot Mataram saat ini tengah berkolaborasi dengan BWS untuk pemasangan revetment dan pemecah ombak sepanjang di 4 kilometer sepadan pantai, dari Bintaro hingga Mapak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 dalam mengatasi dampak abrasi yang terjadi di sepanjang 9 kilometer di Kecamatan Ampenan hingga Kecamatan Sekarbela.

Pemkot bersama BWS Nusa Tenggara 1 juga sudah melakukan rapat kordinasi pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

Kepala Bidaang Keterpaduan Pembangunan Infratsruktur Sumber Daya Air dari WBS Nusa Tenggara 1, Lukman menjelaskan, data panjang dan titik yag akan menjadi tempat pemasangan Revetment dan pemecah ombak juga sudah disiapkan.

“Sudah ada data (titik pemasngan), antara lain pantai Kelurahan Bintaro (Kecamatan Ampenan) sampai pantai Mapak (Kecamatan Sekarbela), akan kami tangani segera,” ucap Lukman.

Meski demikian, pihaknya akan mengajukan proposal ke BWS Jakarta untuk pengajuan anggaran yang nantinya akan digunakan.

Adapun, untuk estimasi anggarannya ditaksir hingga Rp200 miliar, penanganannya meliputi pemasangan revetment (pelindung) di sepadan pantai dan pemecah gelombang yang akan dipasang hingga ke tengah.

“Nanti dipasang di tepi pantainya Revetment dan agak ke tengah itu namanya Breakwater atau pemecah gelombang,” ungkapnya.

Pemasangan Revetment hingga pemecah gelombang ini diharapkan dapat menjadi solusi akan masalah abrasi yang terjadi di sepanjang 9 Kilo Meter di bibir pantai Kota Mataram.

Baca juga: Rumah Warga Rusak Akibat Abrasi di Bintarao, Pemkot Mataram Kaji Penanganan Darurat

Pada tahun 2025 ini, pemasangan hanya bisa ditangani  sepanjang 4 kilo meter dari Bintaro hingga Patai Mapak.

“Sudah ada diignnya kalau dari kami, untuk anggaran sudah diusulkan tapi belum di aprov dan ini kita usulkan lagi,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved