Berita NTB
Bawaslu NTB Minta Jajarannya di Kabupaten Kota Percepat Realisasi Sisa Anggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB meminta jajarannya di kabupaten kota agar percepat realisasi sisa anggaran yang ada.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB meminta jajarannya di kabupaten kota agar percepat realisasi sisa anggaran yang ada.
"Juga mengimbau kepada Bawaslu Kabupaten Kota untuk mempercepat realisasi sisa anggaran yang ada," Ujar Sekretaris Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan memperhatikan timeline atau jadwal tahapan yang ada dan memperhatikan peraturan-peraturan yang digunakan di tahun 2025.
"Seperti Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025," katanya.
“Juknis penggunaan dana hibah dari Bawaslu RI juga tetap menjadi rujukan utama dalam realisasi anggaran hibah, jangan sampai melenceng, dan saya juga tetap ingatkan untuk tertib administrasi, apabila ada masalah segera konsultasi ke provinsi mengingat kita juga dikejar waktu untuk menyelesaikan realisasi," sambungnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan realisasi dana hibah selama pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota telah menunjukkan kinerja baik dalam realisasi anggaran serta pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Meski ada kendala di awal, tapi saya apresiasi karena bisa diselesaikan dan realisasi tetap berjalan hingga tahapan pemilihan selesai, harapannya tentu pertanggungjawabannya juga baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.
| Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Insentif Fiskal Kepada Pemerintah Daerah Berprestasi |
|
|---|
| Beredar Flyer Penculikan Anak di NTB, Pemprov Pastikan Hoaks |
|
|---|
| Catatan Pemprov Usai RSUD NTB Lunasi Utang Kontraktual Rp91,4 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Belum Terima DBH Tahun 2023-2025 Sebesar Rp600 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Usul Revitalisasi SLB ke Kemendikdasmen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sekretaris-bawaslu-ntb-lalu-ahmad-yani-saat-ditem.jpg)