Berita Kota Mataram

Jual Sepeda Hasil Curian di Facebook, Tiga Pria di Mataram Ditangkap

Tiga pria dewasa di Mataram ditangkap polisi usai mencuri tiga unit sepeda gayung milik anggota polisi

Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
PENCURIAN: Polsek Mataram saat menggelar jumpa pers penangkapan pencuri sepda gayung, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga pria di Kota Mataram ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Mataram atas kasus pencurian tiga sepeda gayung milik korban inisial IBSA, seorang anggota polisi.

Tiga pelaku tersebut yakni, RO, Z dan AH. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula dari petunjuk salah satu pelaku, menjual sepeda hasil curian di jual beli online Facebook.

“Jadi pengakapan yang kami lakukan, setelah kami mendapatkan laporan bahwa salah satu dari mereka (pelaku) menjaul barang curiannya di jual beli online,” ungkap Mulayadi, Jumat (31/1/2025).

Lanjut Mulayadi, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 28 Januari 2025. Ketiga pelaku memanjat tembok korban dengan menggunakan tangga.

“Setelah berhasil memanjat tembok para pelaku, mengambil tiga seeda gayung mili korban,” kata Mulyadi.

Usai berhasil mengeluarkan tiga sepeda di dalam rumah, para pelaku kemudian membawanya melalu sungai di belakang rumah korban.

“Jadi tiga pelaku ini Sudan lama merencanakan pencurian di rumah korban. Dua dari mereka ini adalah residivis,” ungkap Mulyadi.

Baca juga: Perayaan Imlek di Klenteng Po Hwa Kong Ampenan Mataram Berlangsung Khidmat

Adapun tiga sepeda yang dicuri pelaku yakni, dua buah sepeda merek polygon warna hitam dan satu Facific Hotspot warna hitam.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.500.000 dan melaporkan kejadian ini ke polsek.

Sementara tiga pelaku yang berhasil ditangkap dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengen Andaman hukuman 5 tahin penjara.

Sementara dari ketiga pelaku mengaku, motif melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved