Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Menteri Kebudayaan Fadli Zon Capai Rp 40 Miliar, Ini Daftar Asetnya

Dilansir dari elhkpn.go.id KPK, Fadli Zon miliki kekayaan senilai Rp. 40.401.909.613, namun ia juga memiliki catatan hutang sebesar Rp. 5.468.000.000.

Editor: Laelatunniam
Tribunnews/Jeprima
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat wawancara di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). Dilansir dari elhkpn.go.id KPK, Fadli Zon miliki kekayaan senilai Rp 40 miliar, ia memiliki 62 tanah beserta harta lainnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berikut harta kekayaan Menteri Kebudayaan 
Fadli Zon.

Dilansir dari elhkpn.go.id KPK, Fadli Zon miliki kekayaan senilai Rp. 40.401.909.613, namun ia juga memiliki catatan hutang sebesar Rp. 5.468.000.000.

Fadli Zon diketahui lewat elhkpn.go.id melaporkan harta kekayaannya pada 10 September 2024 untuk Periodik - 2023.

Laporan tersebut dibuat kala Fadli Zon masih menjadi Anggota DPR RI yang merupakan kader Partai Gerindra.

Jika dibandingkan kekayaan Fadli Zon yang dilaporkan periodik 2023 dengan total  Rp.34.933.909.613 menurun dibanding periodik 2022 yakni sebesar Rp.36.923.526.216.

Berikut rincian daftar kekayaan Fadli Zon yang dilansir dari elhkpn.go.id KPK, dimana ia memiliki 62 tanah beserta harta lainnya.

A.    TANAH DAN BANGUNAN dengan total Rp. 17.744.175.499

Berikut rincian harta kekayaan Fadli Zon mencakup tanah dan bangunan :        

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/399 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI  Rp1.703.730.000.

2.    Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/106 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI  Rp220.592.400    

3.    Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/106 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI  Rp154.880.250    

4.    Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/77 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI  Rp166.048.050      

5.    Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI  Rp188.428.800    

6.    Tanah dan Bangunan Seluas 1158 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI  Rp207.480.000     

7.     Tanah dan Bangunan Seluas 1110 m2/500 m2 di KAB / KOTA TANAH DATAR, HASIL SENDIRI Rp974.085.000

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved