Lombok Tengah
Perjuangkan Nasip Guru Tidak Lulus PPPK, DPRD Lombok Tengah Rekomendasikan Sinkronisasi Data
Guru honorer di Lombok Tengah yang tidak lulus PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Guru honorer di Lombok Tengah yang tidak lulus PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, pengangkatan guru PPPK paruh waktu ini menimbulkan beberapa persoalan.
Salah satu persoalannya adalah tidak sinkronisasi antara guru dengan sekolah, kemudian jam pelajaran dengan jumlah guru. Sehingga hal tersebut membuat kekhawatiran guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Legislator Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, mengatakan, mereka sangat khawatir terhadap jam mengajar mereka, karena syarat utama untuk melanjutkan proses sertifikasi pendidik (serdik) sehingga dapat terganggu.
"Mereka ingin posisinya aman di sekolah tempat mengajar sekarang. Karena mengapa? Kita juga harus berpikir bahwa mereka sudah lama mengabdi, karena kemudian tidak lulus PPPK penuh waktu kemudian akan tergeser sehingga tidak manusiawi namanya," jelas Bajang Bagus sapaan akrabnya kepada Tribun Lombok, Senin (27/1/2025).
Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi I dan Komisi IV DPRD Lombok Tengah telah merekomendasikan supaya dilakukan sinkronisasi data jumlah guru yang lulus PPPK dengan guru yang tidak lulus PPPK yang sedang proses serdik agar disesuaikan dengan jam mata pelajaran supaya tidak terkena imbas.
Dikatakannya, pihaknya sedang menyesuaikan atau melakukan sinkronisasi data supaya bisa mengukur pola guru yang baru lulus PPPK maupun guru honorer yang tidak lulus PPPK agar tidak terganggu posisi mengajarnya.
Setelah menyelesaikan tahapan sinkronisasi data, pihaknya akan kembali memanggil kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah.
"Untuk status guru honorer merupakan ujung tombak untuk melaksanakan perintah pusat. Ketika ada perintah pusat, secara regulasi misalkan memerintahkan atau membolehkan, apa alasan kita untuk tidak melakukannya," tegas Bajang Bagus.
Menurutnya, lebih-lebih nawacita Presiden Jokowi bahwa semua tenaga honorer yang terdata harus sudah selesai pada tahun 2024.
Namun dikarenakan terdapat yang tersisa, tentunya terdapat regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB dengan cara diangkat PPPK Paruh Waktu.
Dewan Adi Bagus Karya Putra menjelaskan, pihaknya meminta tidak perlu khawatir kepada para guru sambil menunggu sinkronisasi data mengingat peraturan kementerian pendidikan dasar dan menengah membuat agar tatap muka jam pelajaran tidak mesti menjadi 24 jam.
"Tidak serta merta harus 24 jam mengajar. Kenapa? Karena mereka inikan serdik. Itu yang dikhawatirkan. Syaratnya itukan harus 24 jam tatap muka. Sementara berkas untuk mendapatkan serdik atau PPG, mereka berjuang mati-matian sampai mereka membeli laptop dengan kredit dan lain sebagainya," ungkap Bajang Bagus.
"Sehingga kalau ditindih maka mereka tidak akan bisa lagi mendapatkan gaji PPG atau serdiknya. Darimana mereka mendapatkan uang untuk menyetor pinjaman laptop misalkan," sambungnya.
Bajang Bagus memastikan terdapat kelonggaran membuat guru honorer yang lulus PPPK Paruh waktu membuat mereka bisa menyesuaikan dengan 24 jam tatap muka mengajar.
Sebelumnya, Bajang Bagus telah menghadiri rapat gabungan komisi 1 dan 4 dengan mitra kerja Dinas Pendidikan Kebudayaan, BKPSDM untuk melanjutkan pembahasan tentang Guru yg sudah mengabdi lama bertahun tahun bahkan puluhan tahun untuk Bangsa dan Negara namun mereka tidak lulus tes PPPK.
Hadir LSM Kasta NTB yang terus berjuang tanpa pamrih mendampingi Guru yang memperjuangkan status mereka.
IAI Lombok Tengah dan PAFI Gelar Baksos di CFD Praya, Edukasi Kesehatan hingga Bagi Vitamin |
![]() |
---|
Artis Ibu Kota Kirey dan Dara KDI Siap Meriahkan Festival Budaya dan Kuliner Sasak di Pringgarata |
![]() |
---|
Lombok Tengah Jadi Lokasi Penertiban Frekuensi Nasional, Dorong Ketertiban BTS Telekomunikasi |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, LPKA Lombok Tengah Usulkan 37 Anak Binaan Terima PMP Umum |
![]() |
---|
Kecamatan Praya Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Lombok Tengah 2025, Ini Daftar Lengkap Juaranya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.