Berita NTB

233 Ribu Hektare Lahan Sawah di NTB Dilindungi untuk Produksi Pangan

Distanbun NTB menyebut 233 ribu hektar lahan sawah dilindungi siap untuk memproduksi pangan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Sejumlah petani menanam padi di lahan persawahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebut 233 ribu hektar lahan sawah sudah dilindungi.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB M Taufik Hidayat mengatakan, ratusan ribu lahan yang dilindungi tersebut hanya boleh digunakan sebagai lahan pertanian untuk produksi pangan.

"Tidak bisa diganggu gugat apapun alasannya," kata Taufik, Sabtu (25/1/2025).

Terlebih Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mewanti-wanti pembangunan perumahan di NTB, dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif yang dapat mengganggu produktivitas petani.

Taufik mengatakan, secara keseluruhan luas baku sawah di NTB pada tahun 2024 berdasarkan SK Menteri ATR/BPN mencapai 237 ribu hektare, luas ini mengalami peningkatan sebesar 3.000 hektare dibandingkan tahun 2019 lalu.

Baca juga: Pemerintah Dorong Warga NTB Tinggal di Rusun Agar Tak Ganggu Lahan Sawah Produktif

Penambahan luas lahan ini diakibatkan adanya lahan penganti akibat alih fungsi untuk pembangunan kawasan perumahan. Ia mengatakan penambahan lahan tersebut tersebar di semua kabupaten/kota di NTB.

"Sesuai aturan untuk lahan irigasi teknis luas pengantinnya tiga kali lipat dari lahan yang digunakan, kalau lahan rawa dua kali lipat, kalau lahan kering atau tadah hujan satu kali lipat," jelas Taufik.

Sementara itu luas cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan di NTB saat ini sebanyak 600 ribu hektare, ini menandakan kondisi lahan pertanian dalam 100 tahun kedepan cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved