Survei KPK: Suap dan Gratifikasi 97 Persen Terjadi di Lingkup Pemda dengan Dalih Ucapan Terima Kasih
Adapun rinciannya berdasarkan jenis yakni 50,05 persen untuk gratifikasi dan 49,95 persen dari suap atau pungli
Responden eksternal menyatakan alasan pemberian suap/gratifikasi sebagian besar adalah sebagai ungkapan terima kasih dengan persentase tertinggi mencapai 47,21 persen.
Kemudian untuk mendapatkan perlindungan (17,52 persen); untuk membangun relasi (15,51 persen); dan karena rasa sungkan atau tidak enak (14,22 persen).
"Responden eksternal ini juga mengungkap informasi mengenai kewajiban memberikan sesuatu umumnya berasal dari informasi petugas (42,07 persen), yang disusul dengan inisiatif pribadi (22,3 persen), serta tradisi/lumrah menjadi alasan lain yang sering disebutkan (16,65 persen)," ungkap Pahala.
Berkaca dari temuan tersebut, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di sektor pemerintah maupun swasta, untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Satu di antaranya dengan tidak menjadi pemberi dan penerima suap/gratifikasi.
KPK juga mendorong komitmen para pimpinan organisasi di lembaga pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan melalui teladan integritas dan penerapan sistem pencegahan korupsi di lembaganya.
Secara keseluruhan Indeks integritas nasional Indonesia tahun 2024 mendapat skor 71,53. Angka ini naik dari tahun 2023, yaitu 70,97. Itu artinya hanya terjadi kenaikan sebesar 0,56 poin.
Namun demikian, angka itu masih masuk kategori kuning (waspada). Angka tersebut mengindikasikan situasi yang masih rentan terhadap praktik korupsi.
"Jadi kira-kira secara nasional kita baru ada di tingkat yang kuning bawah," kata Pahala.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Survei KPK: Suap dan Gratifikasi Makin Marak dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Ratusan Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Dapat Jatah Lebih Besar dari Seharusnya |
![]() |
---|
Ditertibkan KPK, Hotel di Lombok Barat Lunasi Tunggakan Pajak Ratusan Juta |
![]() |
---|
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp9,2 Miliar ke KPK, Mengaku Korban Penipuan Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.