Cara Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Melalui Aplikasi SATUSEHAT
Masyarakat wajib memiliki akun di aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
TRIBUNLOMBOK.COM - Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) saat ulang tahun.
Sebelum mengikuti PKG, masyarakat wajib memiliki akun di aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk mengakses PKG Hari Ulang Tahun dengan lebih mudah.
Berikut ini tahapan mendapatkan PKG seperti dikutip dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK.01.07/MENKES/33/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun yang ditandatangani Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Langkah Daftar PKG
1. Mengunduh SSM
a. Mengunduh aplikasi SSM
b. Mengisi biodata diri
c. Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui SSM, pendaftaran PKG Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (0812- 7887-8812)
d. Memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau melalui WA Chatbot Kementerian Kesehatan (0812-7887-8812).
e. Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh orang tua, wali, dan/atau keluarga.
f. Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK
2. Mendaftarkan/mengaktifkan kepesertaan JKN
Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN atau status kepesertaan tidak aktif, agar mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya.
3. Persiapan sebelum datang ke FKTP
a. Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti PKG Hari Ulang Tahun melalui WA. Pesan dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
b. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.
c. Peserta PKG berusia 40 tahun keatas, disarankan untuk berpuasa sejak 8-10 jam sebelum PKG dengan cara tidak mengonsumsi makanan dan minuman selain air putih. namun diperkenankan minum air putih selama Setelah Pemeriksaan Laboratorium, peserta dapat makan dan minum kembali.
d. Peserta PKG Lansia, disarankan datang dengan pendamping
e. Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa:
1) Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK)
2) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak prasekolah
3) Tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA
4) Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri
4. Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi, dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa:
a. Identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK
b. Telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan pendaftaran.
c. Masyarakat perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
d. Masyarakat yang tidak memiliki Telepon Seluler, petugas di FKTP akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
e. Masyarakat yang tidak memiliki kartu identitas, petugas di FKTP akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
5. Masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang Tahun. Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.
(*)
| Label Nutrisi pada Minuman Berpemanis, Cek Arti Level A Sampai D |
|
|---|
| Nakes Bisa Kerja ke Luar Negeri, Cari Info Lowongan di Migrant Career Center |
|
|---|
| Vaksinasi Campak Tetap Diperluas Meski Tren Kasus Menurun |
|
|---|
| Rumah sakit dan Faskes Diminta Waspada Campak |
|
|---|
| CKG Capai 4,5 Juta Masyarakat di Awal 2026, Jangkauan Makin Diperluas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SATUSEHAT-mobile-loginjpg.jpg)