Berita Nasional
Tito Karnavian Sebut Pimpinan Partai Sepakat Percepat Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku sudah bertemu dengan pimpinan partai untuk membahas terkait pelantikan kepala daerah
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku sudah bertemu dengan pimpinan partai untuk membahas terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Tito mengungkapkan partai sepakat untuk dimajukan.
PDIP, kata Tito, meminta agar mempercepat jadwal pelantikan kepala daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (22/1/2025).
"Saya juga sudah bertemu pimpinan pimpinan partai, PDIP bahkan mendesak saya untuk segera dan secepat mungkin," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
"Ya saya pahamlah, Jakarta kan (dimenangkan) PDIP, makin cepat (dilantik) makin baik," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Tito menyampaikan tiga opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Menurut Tito, dari tanggapan yang disampaikan anggota Komisi II DPR, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), dilaksanakan pada 6 Februari 2024, oleh Presiden Republik Indonesia.
"Kalau kami melihat dari majority pendapat bapak-bapak sekalian setuju dengan opsi satu. Kalau bisa saya sampaikan semuanya yang ada di ruangan ini memilih opsi satu artinya yang ada dua tahapan yaitu yang tidak ada sengketa MK dilaksanakan pada 6 Februari 2025 dan secara serentak oleh presiden menggunakan pasal 164b," ujar Tito.
Opsi pertama, kata Tito, ada tiga pilihan jadwal. Yakni pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 oleh presiden.
Kemudian pelantikan gubernur dan wakil gubernur tetap dilaksanakan pada 6 Februari 2025, namun pelantikan bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota digelar pada 10 Februrari 2025, oleh presiden.
Pilihan selanjutnya, gubernur dan wakil gubernur tetap dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh presiden.
Dan pelantikan bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota digelar pada 10 Februrari 2025, oleh gubernur.
Opsi kedua, lanjut Tito, mengikuti sengketa yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Opsi ini juga terdapat tiga pilihan waktu pelantikan. Yakni pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada 17 April 2025 oleh presiden.
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Kementerian Imipas Bangun Lapas Khusus Koruptor, Anggaran Rp 4 Triliun |
![]() |
---|
Kabar Duka: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia Hari Ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Belum Cukup, BGN Usulkan Tambahan Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Herfesa Shafira Devi, Pecatur 16 Tahun Asal Sleman Tembus Piala Dunia Catur 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.