Berita Lombok Tengah
Mantan Caleg PBB Lombok Tengah Sahabudin Ditetapkan Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Sahabudin terancam hukuman penjara paling lama delapan tahun atas kasus pemalsuan ijazah untuk mendaftar jadi Caleg pada Pemilu 2024
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah resmi menetapkan caleg Partai Persatuan Pembangunan (PBB) Sahabudin sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.
Sahabudin kemudian mulai ditahan sejak Rabu (22/1/2025).
Kasat Reskrim Lombok Tengah, Itpu Luk Luk il Maqnum, mengatakan, Sahabudin telah memenuhi panggilan pertama pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Luk Luk, Kamis (23/1/2025).
Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sahabudn setelah melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli.
Baca juga: Terdakwa Pemalsuan Ijazah Lalu Nursai Diberhentikan Sementara dari DPRD Lombok Tengah
"Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (Unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
Sahabudin disebutkan mengenyam jenjang pendidikan SMA di PKBM Trasna pada tahun 2008 dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 2011.
Kemudian kuliah di Universitas Muhammadiyah Mataram pada Tahun 2010 dan wisuda tahun 2014 dengan gelar sarjana ekonomi.
(*)
Penemuan Mayat Bayi di Bawah Pohon Singkong di Praya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Rekan Investor Mengaku Telah Mengembalikan Sertifikat ke Pemilik Tanah Bukit Mandalika |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Dai Kondang Ustad Das'ad Latif Isi Ceramah di Polres Lombok Tengah Malam Ini |
![]() |
---|
Lombok Tengah Gelar Konsultasi Publik Penguatan Literasi Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.