Berita Lombok Tengah

Tuan Guru di Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Para korban menyetor dana umrah Rp20-24 juta sejak tahun 2019 namun tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunnews/Jeprima
Pegawai menghitung mata uang rupiah. Para korban menyetor dana umrah Rp20-24 juta sejak tahun 2019 namun tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang Tuan Guru di Lombok Tengah inisial LSK dilaporkan ke Polres Lombok Tengah

LSK diduga menggelapkan dana jemaah yang tak kunjung diberangkatkan umrah.

Korban yang tidak kunjung berangkat itu berasal dari Dusun Selojan, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah

Korban sudah menyetorkan dana kepada terlapor sejak 2019, namun sampai saat ini belum ada kejelasan keberangkatan.

"Saya bersama tujuh orang warga kami yang sudah menyetorkan dana kepada beliau sudah melaporkan kepada Polres Lombok Tengah," ujar kepada Dusun Selojan, Ruslan saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Senin (21/1/2025).

Baca juga: DPRD NTB Meminta Kementrian Agama Lebih Selektif pada Travel Umrah

Ruslan menuturkan masyarakat sudah menyetorkan dana kepada terlapor sejak tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. 

Namun, dengan alasan sedang pandemi, keberangkatan ditunda. 

"Setelah dua tahun berlalu saya konsultasi dengan tuan guru seperti apa tindak lanjut perjalanan umrah, tapi waktu itu beliau tidak respons," imbuhnya.

Setelah itu Ruslan kerap kali mempertanyakan kepada terlapor terkait dana yang sudah disetorkan.

Namun tak kunjung ada kejelasan. 

Bahkan salah satu warga disebutnya sampai sakit stroke gara-gara memikirkan hal tersebut.

"Karena malu sama tetangga karena sudah diketahui sama tetangga mau berangkat, padahal sudah dikasih shalawat bahkan sudah dikasi belanja sama keluarga, masih dirawat di RSUD," bebernya.

Dikatakan, tujuh orang warganya yang melapor ke polisi mengaku mereka sudah menyetorkan uang umrah sebesar Rp20-24 juta.

"Sebelum kami laporkan setiap minggu kami datang ke rumah Tuan Guru, malah tidak pernah ketemu. Masyarakat malah mau datang, tapi kita tahan," katanya.

Ruslan mengatakan terlapor tidak memiliki itikad baik.

"Ada dua tahap kami setorkan uang, masyarakat bersama saya sudah antarkan uang, tahap kedua beliau yang datang ambil kerumah saya, Rp10 juta, kasihan mereka ada yang jual tanah untuk berangkat dan meminjam di bank," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk il Maqnun mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu. 

"Selanjutnya kami lakukan serangkaian proses penyelidikan," katanya.

Dijelaskan, pihaknya juga segera akan memanggil para pelaporan untuk diklarifikasi.

"Kami klarifikasi klarifikasi terhadap saksi saksi dulu," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved