Link Login SPPI Batch 3 2025, Daftar Seleksi ASN Kepala SPPG, Cek Gaji dan Jadwal Tes
Setelah mendaftar, peserta dapat login akun SPPI di link https://spp-indonesia.com/sppi/administrator/login.
6. Pelatihan Manajerial:
4 Juli – 4 Agustus 2025
Persyaratan Daftar SPPI
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia maksimal 30 tahun.
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
10. Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
12. Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
13. Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com
| Istilah Guru Honorer Resmi Dihapus, Diganti Status PPPK Paruh Waktu Mulai 2027 |
|
|---|
| SPPG di Selong Keluarkan Bau Menyengat, Warga Mengeluh Pusing dan Mual |
|
|---|
| Belum Ada Titik Terang, Hasil Uji Lab Sampel Makanan SPPG Jurit Baru Masih Tahap Inkubasi |
|
|---|
| SPPG Di-suspend Bisa Tetap Terima Insentif Rp6 Juta, Bagaimana Ketentuannya? |
|
|---|
| SPPG Wajib Diisi Tenaga Profesional di Bidang Gizi dan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Login-SPPI-Batch-3-2025jpg.jpg)