Berita Nasional
LPDP Pastikan Alumni Beasiswa Bisa Berkarir di Luar Negeri Tanpa Wajib Pulang Setelah Studi
LPDP menegaskan, alumni penerima beasiswa LPDP tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri.
TRIBUNLOMBK.COM, MATARAM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan, alumni penerima beasiswa LPDP tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso.
"Boleh bekerja di luar (setelah lulus), asal Merah Putih," kata Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025). Dwi menjelaskan, alumni beasiswa LPDP berhak bekerja di luar negeri sampai dua tahun setelah lulus selama ada izin dari LPDP.
Dwi menjelaskan, alumni beasiswa LPDP berhak bekerja di luar negeri sampai dua tahun setelah lulus selama ada izin dari LPDP.
Jika 2 tahun tidak kembali ke Indonesia, akan dipanggil Apabila setelah dua tahun tidak kembali, maka alumni beasiswa LPDP akan dipanggil kembali ke Indonesia dan diproses sesuai ketentuan.
Adapun aturan tersebut, kata Dwi, sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.
"Dengan izin dari LPDP, bisa diperpanjang dengan menunjukkan bukti atau rencana bentuk pengabdian pada NKRI. Yang tidak kembali sesuai izin, akan dipanggil dan diproses sesuai ketentuan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro juga memberikan pernyataan bahwa alumni beasiswa LPDP tidak wajib kembali ke Indonesia.
Ada beberapa alasan mengapa alumni LPDP tidak diwajibkan kembali ke Indonesia. Menurut Prof.
Satryo, kebijakan ini dilakukan guna memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.
"Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus," kata Prof. Satryo seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Mendikti Saintek menekankan bahwa awardee LPDP yang tidak pulang ke Indonesia, mereka juga bisa bekerja di perusahaan di luar negeri. Bahkan bisa melakukan penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri.
"Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," ungkap Mendikti Saintek.
Kementerian Imipas Bangun Lapas Khusus Koruptor, Anggaran Rp 4 Triliun |
![]() |
---|
Kabar Duka: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia Hari Ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Belum Cukup, BGN Usulkan Tambahan Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Herfesa Shafira Devi, Pecatur 16 Tahun Asal Sleman Tembus Piala Dunia Catur 2025 |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Negara-Negara ASEAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.