Senin, 13 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pilkada NTB 2024

Ini Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2024

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, terdapat kemungkinan penundaan jadwal

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada NTB 2024, Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Jadwal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Namun, terdapat kemungkinan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hingga Maret 2025.

Hal ini disebabkan proses penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di MK yang baru selesai pada 13 Maret 2025.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus menunggu hingga seluruh PHPU selesai di MK agar pelantikan dapat dilaksanakan serentak.

"Itulah prinsip dasar Pilkada Serentak. Karena itu, yang tidak bersengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ujar Rifqinizamy.

Namun, ia belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.

Berikut ini simak daftar Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU dan menunggu pelantikan.

Sebanyak 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih telah ditetapkan oleh KPU, karena di daerah pemilihan mereka tidak terjadi sengketa.

Sementara itu, 16 daerah lainnya masih harus menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang gugatan hasil Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 8–16 Januari 2025.

Selanjutnya, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU sebagai pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan dilaksanakan pada 17 Januari–4 Februari 2025.

Berikut daftar gubernur dan wakil gubernur terpilih yang ditetapkan KPU per Kamis (9 Januari 2025):

Aceh: Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhullah

Sumatera Barat: Mahyeldi – Vasko Ruseimy

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved