DAK Pendidikan Tahun 2027 Diusulkan Bertambah Rp38,52 triliun
Setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional
Ringkasan Berita:
- Setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional.
- Program-program yang memerlukan penguatan anggaran meliputi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, hingga pengembangan karir dan kompetensi.
TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,23 triliun, sekaligus mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun.
Dengan persetujuan ini, total kebutuhan anggaran yang akan diperjuangkan ke Badan Anggaran DPR RI mencapai sekitar Rp98,98 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000," ujar legislator Dapil NTB II ini.
Baca juga: Inspektorat NTB Akan Turun ke Sekolah Awasi Pengelolaan DAK dan Dana BOSP
DAK Pendidikan Juga Bertambah Rp38,52 Triliun
Komisi X turut menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp38,52 triliun, yang terbagi menjadi DAK Fisik sebesar Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun.
Delapan Program Prioritas yang Mendasari Penambahan
Hadrian menjelaskan bahwa pagu indikatif yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk mendukung sejumlah amanat pembangunan pendidikan nasional.
Program-program yang memerlukan penguatan anggaran meliputi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru, peningkatan kompetensi guru, pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru, serta program beasiswa dan asesmen pendidikan.
"Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut belum memadai untuk mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2027," kata legislator Fraksi PKB tersebut.
Anggaran Harus Sesuai Prioritas Nasional
Hadrian menegaskan bahwa setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh pandangan dan masukan anggota Komisi X dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027.
"Komisi X DPR RI akan memperjuangkan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI," pungkasnya.
(*)
| Kenaikan Pertamax 32 Persen Tanpa Penjelasan Perhitungannya |
|
|---|
| Legislator Dapil NTB Soroti Belanja Pegawai Lebih Besar dari Anggaran Pembangunan Desa |
|
|---|
| Gubernur NTB Usulkan Relaksasi Perekrutan Tenaga Profesional di DPR RI |
|
|---|
| Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Diusut Tuntas |
|
|---|
| Inspektorat NTB Akan Turun ke Sekolah Awasi Pengelolaan DAK dan Dana BOSP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ketua-DPW-PKB-NTB-H-Lalu-Hadrian-Irfani-10092023.jpg)