Kamis, 18 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

DAK Pendidikan Tahun 2027 Diusulkan Bertambah Rp38,52 triliun

Setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional

Tayang:
ISTIMEWA
DAK PENDIDIKAN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional. 
Ringkasan Berita:
  • Setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional.
  • Program-program yang memerlukan penguatan anggaran meliputi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, hingga pengembangan karir dan kompetensi.

TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,23 triliun, sekaligus mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun. 

Dengan persetujuan ini, total kebutuhan anggaran yang akan diperjuangkan ke Badan Anggaran DPR RI mencapai sekitar Rp98,98 triliun.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000," ujar legislator Dapil NTB II ini.

Baca juga: Inspektorat NTB Akan Turun ke Sekolah Awasi Pengelolaan DAK dan Dana BOSP

DAK Pendidikan Juga Bertambah Rp38,52 Triliun

Komisi X turut menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp38,52 triliun, yang terbagi menjadi DAK Fisik sebesar Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun.

Delapan Program Prioritas yang Mendasari Penambahan

Hadrian menjelaskan bahwa pagu indikatif yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk mendukung sejumlah amanat pembangunan pendidikan nasional. 

Program-program yang memerlukan penguatan anggaran meliputi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru, peningkatan kompetensi guru, pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru, serta program beasiswa dan asesmen pendidikan.

"Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut belum memadai untuk mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2027," kata legislator Fraksi PKB tersebut.

Anggaran Harus Sesuai Prioritas Nasional

Hadrian menegaskan bahwa setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus disusun berdasarkan prioritas nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Seluruh pandangan dan masukan anggota Komisi X dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027.

"Komisi X DPR RI akan memperjuangkan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved