Minggu, 26 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Satu Dapur Makan Bergizi Gratis di Pesantren Bakal Sediakan 3.000 Porsi

Makanan yang disediakan apabila sudah mencukupi jumlah sasaran di pesantren yang memiliki dapur, maka porsinya akan disebar ke sasaran wilayah sekitar

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah siswa menikmati makanan bergizi gratis saat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Angkasa 5 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (6/1/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan pondok pesantren akan disediakan dapur khusus. 

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, pesantren sebagai pusat distribusi makan bergizi gratis. 

Makanan yang disediakan apabila sudah mencukupi jumlah sasaran di pesantren yang memiliki dapur, maka porsinya akan disebar ke sasaran wilayah sekitar.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara Direktur Jenderal Pendidikan Islam sudah bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional terkait untuk makanan bergizi gratis bagi siswa, dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), sekolah dasar, sekolah menengah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Kami mencanangkan ada 1.500 dapur, yang satu dapur itu bisa menyediakan makanan untuk 3.000 orang. Pusatnya di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Romo Kamis (9/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

Dia menganalogikan jika santri di pesantren itu 1.000 orang, kata Romo, maka yang dimasak di pesantren itu tetap 3.000 porsi. 

"Yang 2.000 porsi-nya akan distribusikan kepada yang berhak menerimanya di radius 3 kilometer dari keberadaan pesantren yang membangun dapur untuk makanan bergizi gratis," jelasnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren. 

Program MBG  dirancang untuk mengajarkan nilai karakter, baik spiritual, ternasuk terkait etika makan dan minum, nilai toleransi dan tenggang rasa (kemauan menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren), serta nilai tanggung jawab (membiasakan hidup bersih dan mandiri).

SE itu juga mengatur jadwal pembagian MBG di pesantren, Yakni:

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/ Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/ Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.

(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved