Berita NTB
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Iqbal-Dinda Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
Pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti (Iqbal-Dinda), resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih pada Pilkada 2024
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti (Iqbal-Dinda), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor: 1/PL.02.7.BA/52/2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur NTB dalam pemilihan 2024.
Pasangan Iqbal-Dinda pada Pemilihan Gubernur 27 November 2024 lalu mendapatkan 1.163.194 suara atau 41,15 persen dari total suara sah, mengalahkan dua paslon pesaingnya.
"Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagaimana disebutkan dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, Kamis (9/1/2025).
Khuwailid mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan yang diberikan oleh KPU RI, dari Provinsi NTB hanya Kota Bima yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Sementara sembilan kabupaten/kota ada yang tadi pagi sampai malam ini sudah menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sementara kami di provinsi baru saja ditetapkan," jelas Khuwailid.
Baca juga: KPU Tetapkan Pasangan Iron-Edwin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih
Setelah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, selanjutnya KPU akan menyampaikan usulan pelantikan melalui DPRD Provinsi NTB.
Khuwailid mengatakan, terkait pelantikan bukan lagi kewenangan penyelenggara, melainkan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu, pasangan Rohmi-Firin dan Zul-Uhel absen dalam proses tersebut.
Khuwailid mengaku pihaknya sudah menyampaikan undangan kepada kedua paslon tersebut, termasuk kepada seluruh pimpinan partai politik dan tim kampanye.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.