Berita Sumbawa Barat
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Jarot-Ansori Komit Kawal Program Pusat
KPU Sumbawa melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Jarot -Ansori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa resmi menetapkan pasangan Jarot -Ansori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih pada Pilkada 2024
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengikuti ketentuan dalam PKPU yang menyebutkan bahwa penetapan baru dapat dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2024.
"Karena itu, sesuai aturan, penetapan pasangan calon bisa dilaksanakan setelah 3 hari, dan pada tanggal 9 ini, merupakan hari ketiga setelah terbitnya Buku Registrasi," jelas Syamsi pada rapat pleno, Kamis (9/1/2024).
Ia menambahkan, bahwa daerah yang tidak memiliki sengketa Pemilu di MK bisa melaksanakan penetapan calon terpilih.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sumbawa terpilih, Mohammad Ansori, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengapresiasi KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh komponen masyarakat yang telah berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang demokratis," katanya
Ansori juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program pemerintah pusat di Kabupaten Sumbawa, terutama dalam hal komunikasi dengan Presiden melalui Kabinet. Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal program pusat, termasuk bantuan untuk sektor pertanian, ketahanan pangan dan program makan gratis untuk masyarakat.
"Kami akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan program pemerintah pusat," pungkasnya.
(8)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.