Pelimpahan Agus Difabel ke Jaksa
Komentar Agus Difabel saat Dilimpahkan ke Jaksa
Agus Buntung tampak mengenakan baju tahanan warna merah dan celana jeans biru muda
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pria Disabilitas IWAS alias Agus Buntung dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).
Agus Buntung tampak didampingi ibundanya dalam pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ini sekira pukul 09.00 Wita.
Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini tampak mengenakan baju tahanan warna merah dan celana jeans biru muda.
Agus tidak banyak berkomentar ketika ditanya mengenai kondisi terkininya.
Dia hanya melontarkan jawaban perihal kemungkinan dirinya ditahan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Limpahkan Agus Buntung ke Jaksa, Kasus Pelecehan Seksual Segera Disidangkan
"Saya tidak bisa menjawab yang penting kebenaran akan terungkap," ucapnya.
Pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
“Kasusnya (Agus) sudah P21,” ucap Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (9/1/2024).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi, 5 diantaranya merupakan ahli.
Dalam proses pemeriksaan, Polda NTB juga berkoordinasi dengan KDD terkait penilaian personal tersangka, termasuk juga melibatkan penilaian perilaku oleh tim ahli fisikologi.
“Artinya dalam penyidikan kita perhatikan juga hak korban dan dan hak dari pelaku,” sebutnya
Polda NTB sudah mintakan meminta permohonan perlindungan korban ke LPSK terkait kerugian materil ataupun inmaterial.
“Dan kita harap (permohonan) itu segera di tindak lanjuti (LPSK),” katanya.
Syarif menjelaskan penyelidikan Agus alias IWAS ini telah mempedomani keputusan Polda NTB 738 No.10 tahun 2024 sarana prasarana disabilitas yang bersentuhan dengan hukum.
“Terrhadap Agus kita terapkan pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” demikian Syarif.
(*)
Tidak Ada Perlakuan Khusus, Agus Buntung Huni Sel Tahanan Lapas Bersama 14 Napi Lain |
![]() |
---|
Agus Disabilitas Dijebloskan ke Sel Tahanan di Blok Hunian Khusus Lansia dan Disabilitas |
![]() |
---|
Agus Buntung Sempat Mengancam akan Bunuh Diri Saat Mengetahui Dirinya Jadi Tahanan Lapas |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tahanan Lapas, Agus Buntung Histeris dan Memohon Agar Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Tanggapan Ibunda Agus Difabel Usai Anaknya Ditahan di Lapas, Khawatir Soal Siapa yang Ceboki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.