Berita Kota Bima

Tak Aktif 2 Tahun, Guru di Kota Bima Batal Lolos Seleksi PPPK 2024

Satu guru honorer di Kota Bima dianulir kelulusannya pada seleksi PPPK 2024 karena ketahuan udah tidak aktif mengajar selama dua tahun

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi seleksi PPPK. 

"Karena forum K2 juga mereka melakukan kroscek, data-data itu di kroscek sejauh mana jumlah sisa K2 yang ada untuk tenaga guru. Pas pendataan itu yang bersangkutan itu sudah tidak ada di sekolah, dan teman-temannya di sekolah SDN 58 itu yang bersangkutan sudah tidak ada lagi K2 nya disana untuk tenaga guru," tandasnya.

Sementara itu, Berdasarkan surat resmi dari Pemerintah Kota Bima dengan Nomor 810/16/BKPSDM/I/2025 tentang pembatalan kelulusan PPPK tenaga guru di lingkungan pemerintah Kota Bima.

"Bahwa peserta atas nama ST Maryam dengan nomor peserta 24767210820000274 sesuai dengan hasil klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan berdasarkan Surat Plt Kepal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima nomor 400.3.10.6/013/Dikpora.B/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 perihal laporan dan berita acara pengambilan keterangan yang menyatakan bahwa Ibu ST Maryam tidak aktif mengajar atau bekerja sejak awal Januari tahun 2023 sampai bulan Juni 2024" tulis keterangan resmi Pemkot Bima yang ditanda tangani oleh Pj Sekda Kota Bima Drs Supratman pada 6 Januari 2025.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved