Berita Mataram

Revitalisasi Kantor Wali Kota Mataram Bakal Telan Anggaran Rp250 Miliar, Dikerjakan Multi Years

Skema tahun jamak digunakan karena kebutuhan anggaran bisa disesuaikan dengan tahapan pembangunan

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
Pengendara melintas di depan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik, Senin (6/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kantor Wali Kota Mataram bakal direvitalisasi dengan skema multiyears atau tahun jamak dengan anggaran miliaran rupiah.

“Jadi tahapannya itu pertama kita harus minta persetujuan Kemendagri dulu, karena penganggarannya lebih dari satu tahun anggaran, itu berhubungan juga dengan transfer pusat, itu kita sedang persiapkan,” ucap Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, Senin (6/1/2025).

Proyek revitalisasi ini juga memerlukan nota persetujuan antara Wali Kota Mataram bersama dengan Ketua DPRD Kota Mataram karena berkaitan dengan penggunaan angggaran.

Baca juga: Renovasi Kantor Gubernur NTB Mencapai 65 Persen, Siap Diresmikan saat HUT NTB ke 66 Tahun

“Kalau sekarang dia anggaran keseluruhan sekitar Rp250 miliar lebih,” katanya.

Tahap awal, dianggarkan Rp65 miliar pada tahun 2025. 

“Jadi dia (Revitalisasi) tidak persial. Jadi kalaupun uang kita yang Rp65 miliar pada tahun ini habis tetap dia ada pembangunannya,” kata Lale.

Dia menerangkan skema tahun jamak digunakan karena kebutuhan anggaran bisa disesuaikan dengan tahapan pembangunan. 

“Artinya dia (revitalisasi) mengalir, jadi mau lewat tahun anggaran tahun baru dia tetap dikerjakan,” katanya

Prosesnya kini pihaknya sedang meminta pengarahan ke Kemendagri mengingat persyarataan utamanya legislatif yang minimal satu tahun menjabat.

Nantinya, diproyeksikan pembangunan akan difokuskan pada struktur, pondasi tiang pancang, pemasangan sloof, hingga beberapa kolom.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved