Perpanjang SIM 2025: Cara Praktis dan Biayanya, Login Aplikasi Digital Korlantas Polri Fitur SINAR

Perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi), ini caranya.

Editor: Irsan Yamananda
aplikasi digital korlantas polri
Perpanjang SIM Online 2025 - Perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi), ini caranya. 

Pilih SATPAS dan Metode Pengiriman

Tentukan SATPAS penerbit SIM dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila pengajuan ditolak karena ketidaklengkapan dokumen.

Pilih metode pengiriman, apakah melalui POS Indonesia atau pengambilan langsung.
Pembayaran

Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI. 

Pastikan Anda memeriksa nomor rekening dan status transaksi di menu 'Transaksi' pada aplikasi.

Periksa Status Transaksi

Cek status pengajuan secara berkala. Jika SIM sudah diterima, Anda akan diminta untuk mengisi indeks kepuasan pelanggan.

SIM Baru Terdigitalisasi

Setelah seluruh proses selesai, SIM baru Anda akan terdigitalisasi dan dapat digunakan. Klik tombol 'Perbarui' untuk menyelesaikan transaksi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara praktis dan efisien tanpa perlu datang ke SATPAS. 

Sumber: TribunBanten

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved