Perpanjang SIM 2025: Cara Praktis dan Biayanya, Login Aplikasi Digital Korlantas Polri Fitur SINAR
Perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi), ini caranya.
Pilih SATPAS dan Metode Pengiriman
Tentukan SATPAS penerbit SIM dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila pengajuan ditolak karena ketidaklengkapan dokumen.
Pilih metode pengiriman, apakah melalui POS Indonesia atau pengambilan langsung.
Pembayaran
Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
Pastikan Anda memeriksa nomor rekening dan status transaksi di menu 'Transaksi' pada aplikasi.
Periksa Status Transaksi
Cek status pengajuan secara berkala. Jika SIM sudah diterima, Anda akan diminta untuk mengisi indeks kepuasan pelanggan.
SIM Baru Terdigitalisasi
Setelah seluruh proses selesai, SIM baru Anda akan terdigitalisasi dan dapat digunakan. Klik tombol 'Perbarui' untuk menyelesaikan transaksi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara praktis dan efisien tanpa perlu datang ke SATPAS.
Sumber: TribunBanten
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.