NTB
Pemprov NTB Pastikan APBD 2025 Bisa Tampung Program Iqbal-Dinda
APBD NTB 2025 tidak lagi tersedot untuk menyehatkan keuangan daerah gara-gara utang
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 secara bertahap akan menyesuaikan dengan program kepala daerah baru.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi memastikan program dan janji politik kepala daerah baru bisa direalisasikan meskipun pembahasan APBD 2025 sudah selesai.
Janji dan program dari kepala daerah yang baru akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai informasi, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) sudah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih pada Pilkada 2024.
"Kalau belum ada yang terakomodir program kepala daerah itu wajar karena ini (pembahasan APBD 2025) berjalan bersamaan dia menemukan muara di pembahasan RPJMD," kata Gita, Kamis (2/1/2024).
Baca juga: Anggota Dewan Sebut APBD NTB 2025 Tak Berkualitas, Mau Tangani Kemiskinan Malah Bangun Embung
Gita memastikan APBD NTB 2025 tidak lagi tersedot untuk menyehatkan keuangan daerah gara-gara utang.
Kendati demikian, Gita menyadari saat ini ruang fiskal NTB juga masih terbatas.
"Target tempo hari masa transisi untuk merasionalisasi anggaran, apa yang berlebihan kita rasionalkan," jelasnya.
Target APBD NTB 2025 yakni jumlah pendapatan daerah Rp 5,78 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,18 triliun.
Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) 2025 menurun dari Rp 3,10 triliun menjadi Rp 2,51 triliun, transfer ke daerah Rp 3,07 triliun menjadi Rp 3,06 triliun.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah yang semula nihil menjadi Rp 210,10 miliar.
Belanja daerah juga menurun dari Rp 6,10 triliun menjadi Rp 5,68 triliun.
KUA PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp 97,7 miliar.
Hal ini dikarenakan adanya pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran cicilan utang jatuh tempo sebesar Rp 122 miliar.
(*)
Potensi Gempa Dahsyat Magnitudo 8.0 Intai NTB, BNPB Ajarkan Cara Evakuasi Mandiri |
![]() |
---|
Dimulai Juli 2025, KemenPUPR Tinjau Lokasi di NTB untuk Pembangunan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Gelar Apel HUT ke-17, Ketua Bawaslu NTB Singgung Soal Efisiensi |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra NTB Siap Kawal Pemerintahan Iqbal-Dinda |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Minta Pemkot Evaluasi RSUD Kota Bima Imbas Kasus Keguguran Akibat Minimnya Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.