Pemprov NTB Bakal Gugat PT Lombok Plaza, Tuntut Ganti Rugi Rp9 Miliar
PT Lombok Plaza dinilai melakukan wanprestasi lantaran tidak melakukan pembangunan NCC sejak dikerjasamakan pada tahun 2016.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menggugat balik PT Lombok Plaza atas wanprestasi pembangunan NTB Convention Center (NCC).
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan pihaknya juga akan menuntut kerugian materil dari perjanjian kerja sama itu sebesar Rp 9 miliar.
"Jadi kerugian materil dalam kontribusi sejak tahun 2016 itu berjenjang hampir Rp9 miliar, dalam kontrak sambil berjalan proyek itu (NCC) dia harus membayar per tahun," kata Rudy, Kamis (2/1/2025).
Rudy mengatakan dalam kasus ini PT Lombok Plaza dinilai melakukan wanprestasi lantaran tidak melakukan pembangunan sejak dikerjasamakan pada tahun 2016.
Baca juga: Pemprov NTB Digugat Lombok Plaza atas Wanprestasi Proyek Pembangunan NCC
Padahal, Pemprov NTB sudah melayangkan somasi kepada Lombok Plaza untuk segera melaksanakan perjanjian.
Rudy menyebut beberapa perjanjian yang tidak dijalankan PT Lombok Plaza diantaranya tidak memberikan uang jaminan pelaksanaan, dimana pada saat Pemprov akan mengambil uang tersebut ternyata tidak pernah menyerahkan kepada pihak bank pemberi garansi.
"Dalam kontrak secara tegas disebut uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp 21 miliar lebih," kata Rudi.
Selain itu dalam proyek pembangunan NCC tersebut terdapat pembangunan laboratorium senilai Rp 13 miliar, namun pada pelaksanaannya hanya Rp 6 miliar yang digunakan.
Di sisi lain, PT Lombok Plaza juga menggugat Pemprov NTB soal hak guna bangunan (HGB)
"Dalam kontrak itu bukan Pemprov yang mengurus, tetapi PT Lombok Plaza ini yang mengajukan kami hanya memfasilitasi, belum ada pengajuan (HGB), belum ada permintaan jangankan HGB dikerjakan saja tidak," kata Rudy.
(*)
5 Fakta Tradisi Belanjakan di Lombok Timur: Tarung Tanpa Pelindung Hingga Adu Otot |
![]() |
---|
Gubernur NTB Tunjuk Baiq Nelly sebagai Plt Kadis Perkim, Riadi Plt. Kadistanbun |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di KSB Turun Menjadi 10,98 Persen |
![]() |
---|
Menyelami Jejak Sejarah NTB Lewat Koleksi Naskah Kuno Museum |
![]() |
---|
50 Kopdes Model di NTB Ditarget Mulai Beroperasi pada Oktober 2025, Bakal Dapat Suntikan Modal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.