Berita Kota Mataram

HP Pengunjung di RSUP NTB Diduga Digondol Maling

Ibu rumah tangga asal Bima diduga menjadi korban pencurian saat menemani anaknya berobat di RSUP NTB

|
Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Tangkapan layar video CCTV pasangan pria dan wanita yang diduga mengambil HP keluarga pasien di RSUP NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Regas pria asal Bima, diduga menjadi korban pencurian Handphone (HP) saat hendak menemani anaknya berobat di Rumah Sakit Provinsi (RSUP) NTB.

Regas menuturkan, peristiwa tersebut saat ia membawa anaknya yang berusia 6 bulan datang berobat ke RSUP NTB pada Jumat (27/12/2024). Warga asal Kota Bima ini baru menyadari ponsel miliknya tertinggal setelah pulang ke rumah keluarganya di Lombok Barat pukul 14.30 WITA.

"Ponsel merek OPPO Reno 10 milik saya tertinggal di ruang tunggu pasien. Dan dari rekaman CCTV rumah sakit, terlihat ada dua orang suami istri yang ambil," kata Regas, Senin (30/12/2024).

Usai mengetahui ponsel miliknya hilang di ruang tunggu pasien, Regas kemudian kembali ke RSUP dan melaporkan hal tersebut ke pihak security yang piket.

"Saat dihubungi ke nomer ponsel saya masih aktif terhubung, cuma tidak diangkat. Awalnya saya dan security mengira ponsel itu diamankan oleh petugas kebersihan. Karena lama tak ada respons, akhirnya saya balik pulang,” kata Regas.

Saat itu Regas mendapatkan saran dari Satpam rumah sakit untuk datang keesokan harinya dengan anggapan HP tersebut diamankan oleh petugas rumah sakit.

Keesokan harinya, Sabtu (28/12) Regas kembali datang ke RSUP untuk menanyakan keberadaan ponsel miliknya yang hilang. Namun belum ditemukan. Security pun mengecek rekaman CCTV.

Setelah diselidiki melalui rekaman CCTV, ponsel milik Regas yang tertinggal di bangku ruang tunggu pasien, diduga diambil oleh sepasang perempuan dan pria.

Atas kejadian tersebut Regas mengalami kerugian Rp5.000.000 dan telah melapor kepada pihak kepolisian pada Sabtu (28/12). Dia berharap dua itu mengembalikan ponsel miliknya.

"Saya berharap HP saya beserta KTP yang saya terselip di casing belakang itu bisa dikembalikan secepatnya, karena kami ini sedang mendapat musibah, datang jauh-jauh dari Bima ke Mataram untuk obati anak saya yang sakit. Malah kena musibah lagi kehilangan HP," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Regas sudah melaporkan ke polisi dengan nomor STTP: 782/XII/2024/  Polresta Mataram . 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved