Berita Kota Bima

Polres Bima Kota Tangkap 119 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2024

119 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2024 ditangkap Polres Bima

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata saat memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (28/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota menangkap 119 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2024. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengatakan, capaian signifikan terkait pemberantasan narkoba dan miras selama tahun 2024 di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Sepanjang tahun ini, kami menerima 107 laporan kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 119 orang, terdiri dari 99 laki-laki dan 20 perempuan,"  kata Yudha dalam jumpa pers di  Mapolres Bima Kota,  Sabtu (28/12/2024).

Barang bukti yang  diamankan mulai dari sabu-sabu 736,04 gram, ganja kering lebih dari 1 kilogram, minuman keras (Miras): 4.071 botol berbagai jenis.

"Kami terus mengupaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan pada tahun mendatang, ini sejalan dengan  visi presiden  Prabowo Subianto," sambungnya. 

Baca juga: Pengakuan Pelajar di Bima Konsumsi Sabu, Beli Narkoba Pakai Uang Hasil Minta Uang Orang Tua

Ia berjanji,  tahun depan, langkah-langkah strategis akan semakin diperkuat untuk menekan peredaran narkoba. Untu itu, meminta sinergi dari semua piha, mulai dari masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait.

"Tanpa tanpa kebersamaan, mustahil kami dapat menuntaskan peredaran narkoba ini,” ujarnya. 

Ia meminta masyarakat  lebih waspada dan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, bahaya laten narkoba di wilayah Bima dapat diminimalisir.

"Mari kita menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ajaknya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved