Berita Bima

Pengedar Narkoba di Bima Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

Polsek Sape lumpuhkan pengedar sabu yang mencoba kabur dan melawan petugat saat di grebek di  Desa Rai Oi Kecamatan Sape, Kabupaten Bima

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Terduga pengedar sabu saat diamankan ke Mapolres Bima Kota, Kamis (26/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polsek Sape lumpuhkan pengedar sabu yang mencoba kabur dan melawan petugat saat di grebek di  Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Sape AKP Masdidin menceritakan, berdasarkan informasi masyarakat, sekitar pukul 15.50 Wita,  di Dusun Tambe, Desa Rai Oi, ada aktivitas peredaran narkotika jenis sabu oleh pelaku EF.

Selanjutnya tim gabungan segera berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mendampingi penggeledahan di rumah pelaku.

Masdidin menceritakan, selama proses penggeledahan, pelaku mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

"Meski telah diberi tembakan peringatan ke udara, pelaku tetap tidak mengindahkan dan berusaha kabur. Tindakan tegas terukur pun dilakukan dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian paha kanan,"  jelas Masdidin.

Hasil penggeledahan, tim  menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone, korek gas, uang tunai lebih dari Rp 1 juta,  botol plastik larutan penyegar dan dompet kulit.

“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya. 

Ia  menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Perang melawan narkoba adalah komitmen  bersama.

"Harapannya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved