Bansos 2025

Segera Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id, 7 Bansos Siap Cair Tahun 2025, PKH Hingga PIP!

Berikut 7 bantuan sosial atau bansos yang akan dicairkan pada tahun 2025 mendatang, segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Berikut 7 bantuan sosial atau bansos yang akan dicairkan pada tahun 2025 mendatang, segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan dalam Program Indoesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

PIP diberikan ke peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.

Besaran bantuan yang diterima peserta PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut: 

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun. 
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun. 
  • SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.

6. KIP Kuliah

Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:

Baca juga: Benarkah iPhone 16 Masuk Indonesia Tahun 2025? Intip Daftar Harga Termasuk Seri Plus Hingga Pro Max

  • Klaster 1 Rp 800.000 
  • Klaster 2 Rp 950.000 
  • Klaster 3 Rp 1.100.000 
  • Klaster 4 Rp 1.250.000 
  • Klaster 5 Rp 1.400.000.

Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.

Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).

7. Bantuan beras 10 kg

Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.

Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap I Kemensos, Kemenhub, Kemenag di Link sscasn.bkn.go.id

Lalu, bagaimana cara tahu NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak?

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
    Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan. 

Sumber: TribunJabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved