Bansos 2024

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Cair Bulan Desember 2024 di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam tujuh kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah berbeda

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam tujuh kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah berbeda 

Tahap 3: Juli – September 2024

Tahap 4: Oktober – Desember 2024

PKH tahap keempat ini memberikan kesempatan terakhir bagi penerima manfaat untuk mencairkan bantuan mereka di tahun ini.

Setiap tahap pencairan diatur agar bantuan bisa tersebar merata sepanjang tahun dan efektif digunakan oleh penerima.

Info Pencairan Bansos PKH Desember 2024, Cek Penerima dan Nominal di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH November 2024 Kapan Cair? Berikut Jadwalnya di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.

Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.

Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.

Syarat Penerima PKH Tahap 4 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Penerima PKH Tahap 4 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved