Berita NTB

Realisasi Bantuan Sosial Program Sembako di NTB Capai 1,6 Triliun Lebih

Dinsos NTB mencatat realisasi bantuan sosial program sembako untuk masyarkat mengentaskan kemiskinan di NTB capai 1,6 triliun rupiah lebih

Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kepala Dinas Sosial NTB Dr. Ahsanul Khalik dalam sebuah kegiatan sosial tidak lama ini. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAMDinas Sosial (Dinsos) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi bantuan sosial program sembako untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di NTB capai 1,6 triliun rupiah lebih pada periode 2024.

Kepala Dinas Sosial NTB Dr. Ahsanul Khalik mengungkapkan, relalisasi anggaran mencapai triliunan rupiah itu merupakan salah satu bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

“Jumlah total bantuan sampai bulan Desember tahun 2024 sebesar Rp. 1.060.489.200.000, dengan jumlah Kelurga Penerima Manfaat sebanyak 513.191,” ungkap Dr. Aka sapaan karib Kadinsos NTB ditemui pada sebuah acara di Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Jumat (20/12/2024).

Diterangkan Ahsanul, untuk penyaluran bantuan ini, dilaksanakan oleh 2 lembaga yakani, Himpunan Bank Negara (HIMBARA)  dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT. POS Indonesia.

Mantan Kepla BPBD itu merincikan, periode Januari sampai dengan Desember tahun 2024  BRI telah menyalurkan bantuan sosial program sembako kepada  444.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebesar Rp. 978.252.000.

Sementara PT. Pos Indonesia menyalurkan hanya pada Periode Januari smpai dengan Juli kepada 68.531 KPM atau sebesar Rp. 82.237.200.000.

Baca juga: Dinsos NTB Minta Tagana Bersiap Hadapi Potensi Bencana Alam Akibat Curah Hujan Tinggi

Dalam penyalurannya, masing-masing KPM akan mendapatkan Rp. 200.000 per bulan, diberikan selama 12 bulan  disalurkan langsung ke rekening masing-masing KPM sesuai periode penyaluran.

Keberadaan program bantuan sosial berupa sembako ini, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran para KPM di NTB.

“Bantuan sosial ini menjadi bagian penting dalam strategi kita di NTB bagaimana membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan tidak mampu,” ungkap Dr Aka.

Dr. Aka menyampaikan juga bahwa kuota KPM program sembako masing-masing Kabupaten/Kota merupakan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI  yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved