Kisruh Ketua Umum PMI

Ketua PMI NTB Dokter Jack Siap Tegak Lurus dengan Kepemimpinan Jusuf Kalla

Dokter Jack mengungkap dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI bahwa 90 persen lebih pemilik suara telah memilih Pak JK secara aklamasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB dr Lalu Herman Mahaputra atau Dokter Jack dilantik oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Mataram. Dokter Jack mengungkap dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI bahwa 90 persen lebih pemilik suara telah memilih Pak JK secara aklamasi. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB dr Lalu Herman Mahaputra atau Dokter Jack menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepengurusan PMI

Menurutnya, kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) telah sah dan legal. 

Sebab, semua pengurus daerah telah memilih kembali Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia untuk kembali menjabat Ketua PMI.

"Kami NTB solid dan tegak lurus pada Pak Jusuf Kalla" ujar Dokter Jack, Kamis (12/11/2024).

Baca juga: Dokter Jack Jabat Ketua PMI NTB, Janji Tingkatan Kolaborasi

Dia mengungkap pandangan dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI bahwa 90 persen lebih pemilik suara telah memilih Pak JK secara aklamasi. 

"Jadi, enggak benar ada dualisme karena Pak JK adalah ketua umum PMI yang sah," bebernya.

Menurut Dokter Jack, pernyataan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, yang menyebut adanya dualisme yang saat ini terjadi di tubuh PMI, dipastikan tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Sebab, para pengurus PMI NTB dan PMI kabupaten/kota telah melihat kinerja Jusuf Kalla selama memimpin. 

"Khusus di NTB, Pak JK sudah berbuat banyak, utamanya saat gempa Lombok 2018 lalu. Serta  beberapa bencana lainnya.  Maka, kami harus tegak lurus untuk berbalas budi pada Pak JK," tegas Dokter Jack.

Pernyataan Ketua PMI Sumbawa

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni, menyampaikan pandangannya terkait dualisme yang saat ini terjadi di tubuh PMI.

Dalam pernyataannya, dia menegaskan, perpecahan ini merupakan bentuk krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut.  

Selama lebih dari 30 tahun, ia menyaksikan berbagai dinamika organisasi, tetapi mengaku sangat miris melihat konflik internal yang memanas hingga berujung dualisme saat ini.  

“Sejujurnya, kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan," kata Andi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Meski menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) sejauh ini, Andi menilai, kepemimpinan JK tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.  

"Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI," ujar dia. 

Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang.  

Andi menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI.

Menurutnya, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.  

Andi menjelaskan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan. 

Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.  

"Organisasi ini adalah amanah besar untuk melayani masyarakat, bukan milik individu atau kelompok tertentu," kata Andi.  

Di tengah situasi dualisme ini, Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar. 

Dia berharap konflik internal ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi.  

JK Terpilih secara Aklamasi

Jusuf Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan Agung Laksono yang juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta ke polisi. 

JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum. 

Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. 

Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. 

Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain. 

"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.

JK menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK.

"Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi," kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus. 

Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas. 

JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI

JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik. 

"Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan," ujarnya.

Terpisah, Agung Laksono mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan oleh JK ke polisi buntut manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI

Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal. 

"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung, Senin (9/12/2024).

Agung pun mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi, namun untuk memperbaiki organisasi. 

"Iya enggak masalah. Soalnya kita untuk memperbaiki kok bukannya untuk merusak," ujar Agung.

Pada saat bersamaan Agung Laksono juga mengaku dirinya sudah terpilih menjadi Ketum PMI lewat munas tandingan yang digelar di Jakarta. 

Selanjutnya, Agung akan melaporkan hasil Munas tandingan PMI itu kepada Kemenkumham. 

Ia pun menyerahkan kepada pemerintah untuk memberi penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung Laksono.

Ia mengklaim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI

Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi. 

"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.

Agung menyerahkan semua keputusan kepada pemerintah.

Agung meminta pemerintah untuk menilai sendiri mengenai munaslub PMI yang menunjuknya sebagai ketua umum.

Nantinya, pemerintah yang akan menentukan kepengurusan yang dianggap sah. 

"Saya serahkan pada pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara munaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya sudah sesuai atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah. Saya yakin si secepatnya," kata Agung di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024) malam.

Agung menyatakan sudah sewajarnya jika adanya kepengurusan baru dalam PMI.

Apalagi, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) itu sudah menjadi Ketum PMI cukup lama. 

"Kalau menurut saya, kan Pak JK sudah 3 periode jadi masuk ke 4. Saya kira wajar lah, ada perubahan," jelasnya.

Di sisi lain, Agung mengatakan pihaknya masih belum berencana untuk menemui JK.

Dia pun menyatakan siap jika dipertemukan dengan JK.

"Kalau saya any time," pungkasnya.

(TribunLombok.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved