Berita NTB
Menteri P2MI Sebut Modus Magang Cara Perusahaan Luar Negeri Dapat Pekerja Murah
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut, sistem kerja magang di luar negeri merupakan modus bagi negara penempatan untuk mencari tenaga kerja murah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Menteri P2MI Sebut Modus Magang Cara Perusahaan Luar Negeri Dapat Pekerja Murah
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut, sistem kerja magang di luar negeri merupakan modus bagi negara penempatan untuk mencari tenaga kerja murah.
Karding mengatakan, peserta magang di luar negeri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, peserta magang di luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Karena siapapun yang bekerja diluar wilayah Indonesia dan mendapatkan upah itu harus disebut dengan PMI," kata Karding, Rabu (11/12/2024).
Karding menyebut permasalahan magang di luar negeri tersebut tidak tergister dalam data kementerian, sehingga bila terjadi sesuatu dengan peserta magang terse but pemerintah tidak bertanggung jawab.
"Ini kita tidak tahu, tidak bisa bantu semuanya karena kita tidak tahu, kalau ada datanya bisa kita hubungi siapa yang mengirim magang, perusahaan mana yang menerima," jelas Karding.
Mantan anggota DPR RI tersebut mengatakan sistem magang keluar negeri tersebut harus bisa dikelola dengan baik, jika tidak banyak cara negara-negara penerima membuka peluang tersebut.
"Maka orang akan keluar atas nama LPK dengan perusahaan, perguruan tinggi atau kejuruan dengan perusahaan," kata Karding.
Baca juga: 32 Orang Eks PMI di Sumbawa Barat Ikut Pelatihan Kerja Disnakertrans
Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengatakan, jumlah PMI asal NTB yang berangkat secara legal, pada periode Januari sampai 9 Desember 2024 jumlahnya mencapai 25 ribu dengan daerah penempatan terbanyak di Malaysia.
Hasanuddin juga menyebut pada periode yang sama juga jumlah pemulangan PMI akibat dideportasi cukup tinggi mencapai 374 orang.
"Banyak PMI asal NTB juga yang berangkat dari luar NTB, jumlah yang berangkat melalui embarkasi NTB saja hampir 16 ribu," kata Hassanudin.
Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara itu berharap kedepannya, dengan kementerian yang baru khusus menangani PMI bisa memberikan perlindungan kepada PMI.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.