Pilgub NTB 2024
Iqbal-Dinda Menang Pilgub NTB, Ini Sikap Tim Zul-Uhel
Tim Zul-Uhel masih belum menentukan sikap apakah akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada 2024
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim pasangan calon gubernur NTB pomor urut 2, Zulkieflimansyah - Suhaili (Zul-Uhel) masih belum menentukan sikap apakah akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda).
Tim pemenangan Zul-Uhel dari Parati Demokrat NTB, Andi Mardan mengungkapkan, sampai saat ini belum mendapat informasi apakah prosesnya akan sampai ke MK atau tidak.
Namun ia sendiri berpendapat tidak akan sampai pada menggugat hasil Pilkada NTB 2024.
"Kayaknya tidak ada karena saya belum dapat kabarnya juga," ujar Sekretaris Partai Demokrat NTB itu kepada TribunLombok, Senin (9/12/2024).
Baca juga: 5 Faktor Lalu Iqbal Bisa Kalahkan Dua Petahana di Pilgub NTB 2024
Partai PKS yang juga pengusung Zul-Uhel menyebutkan akan menghormati hasil yang telah ada selama ini
"Kita sudah ucapkan selamat (Iqbal-Dinda) untuk pemenang," kata Anggota DPRD NTB itu singkat ketika dintanya soal rencana gugatan.
Di sisi lain, Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal menyatakan belum membentuk tim transisi pemerintahan.
Penegasan ini diungkapkan untuk menanggapi rumor dan foto dokumentasi pertemuan Tim Transisi Iqbal-Dinda.
Iqbal menyebutkan bahwa dirinya masih pada periode mengumpulkan informasi dari banyak pihak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.