Berita Bima
Pria di Bima Tembak Tetangga Gunakan Senapan Angin, Polisi Dalami Motif Pelaku
Pria di Bima tembak dua tetangganya gunakan senapan angin, polisi masuh dalami motifnya
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Pria inisial AH (28) asal Bima ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sanggar, Polres Bima atas dugaan kasus penganiayaan penembakan kepada dua tetangganya, Jumat (6/12/2024).
Atas peristiwa tersebut, dua korban tetangganya IA dan HS terpaksa harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Sanggar, Ipda Erick As Ary menceritakan kronologi kejadian bermula sekira pukul 18.00 Wita, terduga pelaku berboncengan dengan IA dari arah kebun. Sesampainya di Jalan Ekonomi Desa Sandue tiba tiba dihadang oleh HS menggunakan sebilah parang. HS diduga dalam keadaan mabuk.
"HS yang sudah dikuasai oleh alkohol itu langsung menarik IA yang berada di atas sepeda motor hingga terjatuh," terang Eric, Sabtu (7/12/2024).
Tidak sampai di situ HS merampas satu pucuk senapan angin dari tangan AH dan membantingnya, tidak terima dengan itu, AH pun mengambil senapan angin miliknya kembali dan menembakkan ke arah HS sebanyak dua kali dan mengenai perut dan pantat belakang.
Akibat kejadian HS mengalami luka tembak pada bagian perut dan pantat belakang dan di rujuk ke RS Dompu.
"Terduga pelaku sudah ditangkap," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut IA mengalami patah pada pangkal paha sebelah kiri dan kaki sebelah kiri tidak dapat di gerakan.
Sementara motif dari kasus penganiayaan itu masih dalam penyelidikan Personel Polsek Sanggar.
"Saat ini terduga pelaku AH dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sanggar," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.