Berita Bima

Pria di Bima Tembak Tetangga Gunakan Senapan Angin, Polisi Dalami Motif Pelaku 

Pria di Bima tembak dua tetangganya gunakan senapan angin, polisi masuh dalami motifnya

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Pragativadi.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Pria inisial AH (28) asal Bima ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sanggar, Polres Bima atas dugaan kasus penganiayaan penembakan kepada dua tetangganya, Jumat (6/12/2024).

Atas peristiwa tersebut, dua korban tetangganya IA dan HS terpaksa harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Sanggar, Ipda Erick As Ary menceritakan kronologi kejadian bermula sekira  pukul 18.00 Wita, terduga pelaku  berboncengan  dengan IA   dari arah kebun. Sesampainya di Jalan Ekonomi Desa Sandue tiba tiba dihadang oleh HS menggunakan sebilah parang.  HS  diduga dalam keadaan mabuk.

"HS yang sudah dikuasai  oleh alkohol itu langsung menarik IA yang berada di atas  sepeda motor  hingga terjatuh," terang Eric, Sabtu (7/12/2024). 

Tidak sampai di situ HS merampas satu pucuk senapan angin dari tangan AH dan membantingnya, tidak terima dengan itu, AH pun mengambil senapan angin miliknya kembali dan menembakkan ke arah HS  sebanyak dua kali dan mengenai perut dan pantat belakang. 

Akibat kejadian HS mengalami luka tembak pada bagian perut dan pantat belakang dan  di rujuk ke RS Dompu.

"Terduga pelaku sudah ditangkap," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut  IA  mengalami patah pada pangkal paha sebelah kiri dan kaki sebelah kiri tidak dapat di gerakan. 

Sementara motif dari kasus penganiayaan itu masih dalam penyelidikan Personel Polsek Sanggar.

"Saat ini terduga pelaku AH dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sanggar," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved