Polisi Tembak Polisi

Kabag Ops Santai Merokok saat Pemeriksaan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental. Cara demikian dilakukan bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUN PADANG/REZI AZWAR
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diperiksa di Kantor Polda Sumbar, Jumat, (22/11/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar ditangkap dan diperiksa setelah menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.

Dalam pemeriksaan itu, AKP Dadang tampak santai dan duduk di kursi sambil diinterogasi penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.

Dari video yang beredar, AKP Dadang tampak memegang sebatang rokok di tangannya dan tidak terlihat diborgol. Bahkan video ini beredar luas di media sosial.

Terkait ini, Polda Sumatera Barat membantah mengistimewakan tersangka AKP Dadang. Hal itu dilakukan semata-mata sebagai strategi kepolisian dalam mengumpulkan keterangan.

Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental. Cara demikian dilakukan bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka," katanya. 

"Jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Kombes Dwi dikutup dari Tribunnews, Jumat (22/11/2024).

Kombes Dwi menegaskan lagi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.

Kombes Dwi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. 

"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut.

Ia mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kejadian itu.

Dia pun memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.  

“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved