Polisi Tembak Polisi

Kabag Ops Santai Merokok saat Pemeriksaan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental. Cara demikian dilakukan bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUN PADANG/REZI AZWAR
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diperiksa di Kantor Polda Sumbar, Jumat, (22/11/2024). 

Menurut Kapolri, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Bahkan, Kapolri juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.

“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang diterima TribunPadang.com, aksi polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Disebutkan, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Kejadian ini bermula dari Ulil mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

Kemudian, sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Setelah itu mereka keluar dan melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senpi pendek jenis pistol. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved