Pilkada NTB
Bakebangpoldagri NTB Tingkatkan Pengamanan Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
Kesbangpoldagri NTB meningkatkan patroli keamanan menjelang masa tenang dan hari pemungutan suara Pilkada 2024
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Keamanan Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meningkatkan patroli keamanan menjelang masa tenang dan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB H Ruslan Abdul Gani mengatakan, seluruh daerah di NTB masuk kategori rawan, hanya saja tingkat kerawanan tersebut berbeda-beda di setiap daerahnya. Ada rawan sedang hingga rawan tinggi.
Selain itu, pasca insiden pembacokan salah satu peserta kampanye di Kota Bima, pemerintah memberikan atensi serius kepada daerah-daerah tersebut dengan mengaktifkan Desk Pilkada di setiap Kabupaten/Kota termasuk di Provinsi NTB.
“Yang jelas saya sampaikan itu (pembacokan) bukan masalah politik, kita bersama penyelanggara KPU dan Bawaslu beseta pihak keamanan terus berkoodinasi,” kata Ruslan, Sabtu (23/11/2024).
Menjelang hari tenang dan pemungutan suara, pemerintah juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di daerah masing-masing tidak terpengaruh hoax yang beredar yang dapat menimbulkan konflik.
Sebelumnya Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di NTB, hasilnya hampir semua TPS di NTB memiliki kerawanan yang berbeda-beda berdasarkan berbagai indikator.
Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan lima daerah di NTB terdapat TPS rawan, diantaranya Kabupaten Lombok Timur yakni 2.057 TPS, disusul Kabupaten Sumbawa 1.354 TPS, Kabupaten Bima 1.281 TPS, Kabupaten Lombok Tengah 661 TPS dan Kabupaten Lombok Barat 648 TPS.
Hasan mengatakan berdasarkan indikator potensi kerawanan, 2.711 TPS terdapat pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu 2.065 TPS terdapat pemilih yang masuk dalam DPT namun sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia dan menjadi TNI/Polri, 612 TPS memiliki daftar pemilih tambahan (DPTb) dan terdapat 571 TPS yang memiliki anggota KPPS yang memiliki domisili diluar TPS tempat bertugas.
Baca juga: Pemerintah Provinsi NTB Tanam 500 Bibit Pohon Bernilai Ekonomis di Bandara Lombok
Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan tersebut pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi seperti melakukan patroli di TPS rawan tersebut.
"Kami di Bawaslu menyebutnya stategi pencegahan, kami sudah mengklaster mana yang akan kami berikan himbauan mana yang tidak," kata Hasan.
Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menyiapkan posko aduan disetiap level yang bisa diakses oleh masyarakat secara offline maupun online.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.