CPNS Kemenag NTB

530 CPNS Kemenkumham NTB Mulai Jalani TES SKB Non CAT, Ini Rangkaian Tesnya

530 peserta CPNS wilayah Kemenkumham NTB menjalani seleksi kompetensi bidang (SKB) Non CAT

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Peserta tes SKB Non CAT saat menjalani tes di RS Bhayangkara Mataram, Rabu (20/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 530 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menjalani seleksi kompetensi bidang (SKB) Non CAT.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Farida mengatakan, seleksi SKB Non CAT ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia, peserta yang mengikuti SKB tersebut mereka yang dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Dimana peserta yang lolos tersebut merupakan tiga kali dari jumlah formasi yang sudah ditetapkan.

"Kita melakukan dengan penuh kehati-hatian karena ini menyangkut kesehatan semua, ada tinggi badan, tekanan darah, TBC dan HIV," kata Farida, Rabu (20/11/2024).

Farida mengatakan, SKB tersebut akan berlangsung selama empat hari di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, setiap harinya sekitar 144 orang peserta menjalani tes tersebut.

Usai melakukan pemeriksaan Kesehatan, para peserta CPNS juga akan menjalani serangkaian tes berikutnya, seperti psikotes, wawancara, jasmani dan terakhir SKB CAT.

Baca juga: Peran Penting Kanwil Kemenkumham NTB dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM

Formasi yang mengikuti seleksi tersebut diantaranya pemeriksa keimigrasian, pegawai di Kemenkumham NTB dan penjaga tahanan. Mereka memiliki latar belakang pendidikan mulai dari SMA hingga sarjana.

"Mudah-mudahan kita diberikan kesehatan dimasa transisi ini, kita juga bisa mendapatkan ASN yang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Farida.

Pada pemeriksaan kesehatan SKB Non CAT tersebut peserta yang memiliki tinggi kurang dari 163 cm untuk laki-laki dan 158 cm untuk perempuan dinyatakan gugur, peserta yang dinyatakan lolos pada tahap tersebut berhak mengikuti tes berikutnya.

Nantinya akumulasi nilai dari serangkaian tes tersebut akan dilakukan perangkingan, peserta yang mendapatkan nilai terbanyak sesuai dengan jumlah formasi dinyatakan lolos sebagai CPNS Kemenkumham.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved