Berita Kota Mataram
Pelajar di Mataram Nekat Curi HP Milik Teman Kelasnya saat Olahraga
pelajar, asal Lombok Barat diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram karena mencuri handpone milik teman satu kelas
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pelajar inisial RA (17) diamankan Polsek Mataram karena kedapatan mencuri hand phone (HP) milik teman satu kelas.
Kanit Reskrim Polsek Mataram, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan, Jumat (15/11/2024), sesuai LP Nomor LP/ B/57/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB.
"Peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di sekolah di Mataram telah terjadi peristiwa pencurian HP yang dialami seorang siswa ," ucapnya.
Diterangkan Ahmad, pelaku menjalankan aksinya saat korban tengah mengikutik pelajaran olah raga.
“Korban saat itu sedang melaksanakan kegiatan olah raga di sekolah dan setelah selesai kegiatan olah raga mengecek hp yang ditaruh di dalam tasnya, setelah di cek ternyata hp sudah tidak ada/hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 700.000 ," terangnya.
Baca juga: Marak Pencurian Tabung Gas di Mataram dengan Modus Pura-pura Belanja
AKP Mulyadi juga menjelaskan pada saat itu terduga pelaku mengambil HP korban yang ada di dalam tas dan setelah mendapatkan HP tersebut terduga pelaku menjualnya kepada tetangga kampungnya yang beralamat Labuapi Lombok Barat melalui perantara dengan harga Rp 500.000.
" Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan barang bukti di Labuapi Lombok Barat kemudian mengamankan dari pemegang BB HP tersebut menurut keterangannya bahwa HP tersebut dibeli dari terduga pelaku RA ," ungkapnya.
RA diamankan didampingi orangtuanya karena masih status pelajar satu sekolah dengan korban dan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Adapun arang bukti yang diamankan, 1 unit Hp merk Realme C11 warna Abu baja dan RA diamanahkan di Polsek Mataram untuk proses penyidikan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.