Berita Bima
DPO Kasus Curanmor di Bima Akhirnya Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron
Dikenal licin, DPO kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap setelah dua tahun buron
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Terhenti sudah pelarian SG (29) warga Desa Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima setelah buron selama dua tahun atas kasus pencurian sepeda motor.
Pria tersebut ditangkap Satreskrim Polres Bima pada, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 2.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik mengatakan SG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor setelah melakukan pencurian di halaman rumah korban yang berasal dari Cenggu Kecamatan Belo, Kabupaten Bima pada awal 2022 silam.
"Saat kejadian korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah, kemudian korban pergi menunaikan ibadah shalat Jum'at," terang Malik.
Namun nahas, sepulangnya Korban tidak melihat keberadaan sepeda motor yang korban parkir di halaman rumahnya. Setelah itu korban mengecek beberapa rumah dan toko yang memiliki cctv.
"Korban melihat pada video rekaman cctv bahwa pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban," sambungnya.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor di Lombok Barat Ternyata Pura-pura Membantu Korban
Atas peristiwa ini tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat itu berbagai upaya untuk mengamankan pelaku, namun keberadaan pelaku sulit terlacak, hingga pelak dimasukkan DPO.
"Petugas mengendus keberadaan pelaku yang dikenal licin ini pada har ini Kamis dinir hari bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Ngali," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.